Polisi Buru Pengedar Uang Palsu di Kotim

IST/BERITA SAMPIT - Personel Kepolisian Resor Kotim saat melakukan sosialisasi waspada uang palsu kepada warga.

SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) sedang memburu pengedar uang palsu yang diedarkan menjelang Natal dan Tahun Baru, karena beberapa waktu terkahir polisi setempat menemukan uang palsu pecahan 100 ribu Rupiah.

“Anggota sudah saya perintahkan untuk memburu pengedarnya, sementara ada satu lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah kami sita,” beber Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Sabtu 3 Desember 2022.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waapada saat bertansaksi, terutama saat menerima uang untuk memastikan keasliannya dengan teliti agar tidak menjadi korban sasaran uang palsu.

Sebelumnya di Kecamatan Cempaga belum lama ini pelaku usaha tepatnya di Desa Luwuk Ranggan dan Desa Jemaras menjadi korba uang palsu dengan pecahan 100 ribu Rupiah yang baru dan 50 ribu Rupiah.

Meski demikian dua lokasi di Cempaga itu mengaku enggan melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke pihak berwajib. Namun kepolisian telah mendapatkan informasi itu dan menjadi atensi.

(Jmy)