Cek-cok, Perempuan Ditampar Pria Rekan Kerjanya saat Bahas Rencana Pekerjaan di Sebuah Kafe di Sampit

JIMMY/BERITA SAMPIT - Korban kekerasan (kanan) TS didampingi kuasa hukumnya Nurahman Ramadani saat melaporkan kejadian yang menimpanya di SPKT Polres Kotim.

SAMPIT – Seorang Pria berinisial KW diduga melalukan kekerasan terhadap rekan kerjanya, perempuan berinisial TS (25) di sebuah kafe di Jalan HM Arsyad, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu 3 November 2022.

Kekerasan yang menimpa TS itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, dimana saat itu TS bersama teman prianya berinisial FQ mengendarai mobil ke kafe tersebut menemui KW bersama temannya untuk membahas soal pekerjaan mereka.

“Ceritanya ketemuan di kafe ngebahas kerjaan, diawal cuman sama-sama marah ketika marah itu saya sudah mau pergi, karena saya mau redamin emosi saya dulu,” kata TS, Minggu 4 Desember 2022.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Gelar Pelatihan Tingkatkan SDM Pengarusutamaan Gender

Selanjutnya TS mengaku dipanggil oleh teman KW, lalu KW menanyakan tentang pekerjaan atau rencana bisnis mereka, sehingga terjadi adu mulut diantara keduanya.

Pada perdebatan itu TS mengaku tiba-tiba KW menampar pipi kanannya menggunakan tangan kanannya sehingga anting kanan TS lepas. Kejadian itupun sontak membuat kaget pengunjung kafe dan karyawannya.

“Saya sontak memberikan perlawanan setelah dia (KW) menampar, saya lempar kotak tisu ke dirinya namun dibalas lagi. Lalu saya ditarik seperti mau dicekik. Sehabis itu saya pergi, dan pipi saya merah dan disentuh pun masih sakit. Awalnya juga saya tidak sadar anting saya lepas,” beber TS.

BACA JUGA:   Akun Instagram DLH Kotim Diretas, Posting Sejumlah Foto Vulgar dan Bitcoin

Sementara itu, kuasa hukum korban Nurahman Ramadani menegaskan, mengecam aksi kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh KW.

“Kekerasan terhadap perempuan itu tidak diperbolehkan dan ini sudah menjatuhkan harkat dan martabat perempuan terlebih lagi dilakukan di depan umum,” ungkap Ramadani.

Saat ini pihaknya telah melaporkan kejadian kekerasan itu ke Polres Kotim dan korban mengaku telah melakukan visum di rumah sakit untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan.

(Jmy)