DAD Kalteng Kaji Banding Pengembangan Seni Budaya, Adat dan Pariwisata ke Bali

IST/BERITA SAMPIT - Suasana pemberangkatan Rombongan Kaji Banding DAD Kalteng ke Bali.

PALANGKA RAYA – Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kaji banding ke Desa Adat serta Lembaga Adat/Kebudayaan Provinsi Bali. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menggali informasi dan aturan terkait tata kelola, pengembangan dan pemberdayaan Lembaga Adat-Keadatan Bali serta peraturan daerah terkait.

“Terkait pelaksanaan kegiatan Kaji Banding ke Provinsi Bali ini, dalam rangka mengkaji dan mempelajari hal implementasi Adat, budaya dalam penataan pengelolaan lembaga adat budaya. Tentunya berdasarkan ketentuan peraturan daerah yang bersangkutan,” kata Ketua Tim Rombongan Kaji Banding DAD Kalteng Walter S Penyang melalui rilis yang diterima pada Minggu, 4 Desember 2022.

Ia juga mengatakan, Bali menjadi tujuan karena Pulau Dewata memiliki keunggulan dalam penataan dan pengelolaan adat, seni budaya, dan pariwisata.

“Kita tahu Bali sangat kuat secara adat dan budaya. Adat, seni dan budaya di Bali begitu lestari dan berdaya dalam kehidupan masyarakatnya, sehingga menjadi salah satu ikon pariwisata yang diunggulkan dan menarik wisatawan baik dalam negeri maupun luar negeri. Keberdayaan itu tidak lepas dari peran strategis Lembaga adat sebagai unsur pelaksana utamanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah,” jelasnya.

DAD Kalteng juga ingin nantinya ada peluang kerjasama dalam pengembangan kapasitas sumberdaya Adat, seni budaya dan pariwisata berdimensi kearifan budaya lokal, antara DAD Kalteng dengan Majelis Desa Adat (MDA) Majelis Tinggi Pengembangan dan Pembinaan Kebudayaan (LISTIBIYA) Bali.

“Tujuan kita juga mencari peluang kerjasama dalam kegiatan adat dan keadatan itu sendiri, dalam dimensi penguatan adat budaya dan kemajuan kebudayaan serta pariwisata,” ujarnya.

Pada kaji banding tersebut, DAD Kalteng akan berkunjung ke Majelis Desa Adat (MDA) Bali dan Majelis Tinggi Pengembangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibiya) Bali. Kegiatan Kaji banding tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni dari tanggal 5-6 Desember 2022.

Kegiatan kaji banding ini melibatkan unsur-unsur perwakilan lintas Biro DAD Kalteng, utamanya yang berhubungan dengan Pertahanan Keamanan Adat, Biro Seni Budaya, Biro Pariwisata, Ekonomi Kreatif, UMKM, Koperasi dan Wirausaha. Selain itu, juga Biro Pelatihan dan Pendidikan DAD Kalteng dalam rangka pengembangan pusat kajian budaya, yang berdemensi adat dan keadatan.

Sementara itu, Ketua Umum DAD Kalteng Agustiar Sabran berharap, kaji banding DAD Kalteng ke Provinsi Bali, dapat dilaksanakan secara maksimal untuk menggali dan mempelajari tata pengelolaan lembaga adat.

“Kita berharap kaji banding ini dapat bermanfaat untuk penataan dan pengembangan seni budaya, adat dan pariwisata di Kalteng,” pungkasnya. (Hardi).