Heru: Pemerintah Daerah Memiliki Peran Penting Dalam Upaya Mendukung Sertifikasi Produk Halal

IST/BERITA SAMPIT – Suasana rapat koordinasi sertifikasi halal di Aula Kantor MUI Kalteng, Sabtu 3 Desember 2022.

PALANGKA RAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat melakukan rapat koordinasi sertifikasi halal, Sabtu 3 Desember 2022.

Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kalteng, Dr. Ir. H. Syamsuri Yusup, M.Si menyampaikan bahwa rapat koordinasi sertifikasi halal ini merupakan langkah awal untuk menyamakan presepsi dan teknis dalam proses sertifikasi produk halal di Kalimantan Tengah.

Harapannya dengan rapat koordinasi tersebut akan memperkuat para pelaku usaha untuk dapat mengajukan proses sertifikasi halal di Kalimantan Tengah dan mendapatkan penjelasan prosesnya sehingga mendapatkan solusi terbaik.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Merupakan Wujud Kemampuan Bangsa untuk Mencukupi Kebutuhan

Sementara itu, Sekretaris MES Kalteng, H. Heru Hidayat, ST, M.Pd menyambut dan mengapresiasi langkah koordinasi yang digagas oleh MUI Kalteng untuk memberikan motivasi bagi masyarakat yang memiliki usahanya dan mendaftarkan proses sertifikasi produk halalnya.

Dalam kesempatan tersebut, Heru yang juga alumni pascasarjana UPR ini menyampaikan masukan agar dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk membantu proses sosialisasi dan juga dukungan bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan kemudahakan dalam pembiayaan proses sertifikasi produk halal.

BACA JUGA:   Partai Nasdem Pertahankan Lima Kursi DPRD Kalteng

Pada rapat yang dilaksanakan di Aula Kantor MUI Kalteng itu dihadiri Satgas Sertifikasi Halal/ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Pusat Kajian Halal IAIN Palangka Raya, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), serta Komisi Fatwa MUI Kalteng.

(BS65)