Dinas PMPTSP Kotim Wujudkan Zona Integritas

NARDI/ BERITA SAMPIT - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jalan Kapten Mulyono Sampit.

SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur (Kotim) yang merupakan zona integritas.

Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)

“Melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik” kata Kepala DPMPTSP Kotim Imam Subekti, Senin 5 Desember 2022

Ia menyampaikan bahwa DPMPTSP berkomintem untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Bebas dari korupsi, bebas dari KKN, bebas dari gratifikasi, dan bebas dari pungutan liar,” tegasnya.

Serta mewujudkan pelayanan prima, dengan mewujudkan WBBM, meningkatkan pelayanan publik, tercapainya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan DPMPTSP.

Diharapkan melalui pembangunan Zona Integritas ini, unit kerja dapat menjadi pilot project untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

Selain itu unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas. (Nardi)