Kapolresta Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Pembunuhan Anggota Polri di Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa.

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pembunuhan terhadap seorang anggota Polri berinisial AW di komplek Puntun Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan kasus tersebut, setelah pelaksanaan kegiatan penyelidikan, penindakan dan razia gabungan di Komplek Puntun Jalan Rindang Benua, Kota Palangka Raya, Minggu 4 Desember 2022 kemaren.

“Terkait perkembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pembunuhan terhadap seorang anggota Polri berinisial AW di Komplek Puntun, proses penyelidikan masih terus kita lakukan hingga saat ini,” katanya melalui rilis yang diterima pada Senin 5 Desember 2022.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malpraktik Melabrak RSUD Doris Silvanus saat Konferensi Pers

Terhadap enam orang yang sebelumnya telah diamankan, hasil pemeriksaan sudah ada dan mereka telah dinaikkan status hukumnya menjadi tersangka untuk kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Keenam tersangka tersebut diketahui berinisial S alias Lili (52), N alias Tengkong (29), B alias Japang (27), A alias Tikus (43), MI alias Bal Tumbal dan R alias Amat Laksa (36), yang telah diamankan oleh Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng pada hari Sabtu 3 Desember 2022 kemarin.

“Untuk dugaan peranan dari keenam tersangka, yakni ada yang memukul dengan menggunakan tangan kosong, kayu dan juga mengeroyok hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Selain keenam tersangka itu ada juga beberapa orang lainnya termasuk pelaku utama terkait dugaan proyektil yang ditemukan pada tubuh korban, yang saat ini masih kita lakukan proses pencarian dan pengejaran.

BACA JUGA:   Perebutan Lahan Sawit di Pelantaran Kembali Memanas, Sejumlah Massa Bersenjata Lengkap Masuk ke Areal Kebun

Budi Santosa pun juga mengungkapkan dugaan sementara penyebab terjadinya kasus tersebut, yang berdasarkan dari hasil penyidikan serta pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi.

“Penyebab kejadiannya sedang kita dalami, untuk sementara berdasarkan keterangan dari saksi-saksi diduga karena terjadinya adu mulut antara para pelaku dan korban,” ungkapnya.

Terkait hal itu pihaknya akan terus melakukan penyidikan terhadap para tersangka dan juga mengumpulkan keterangan dari para saksi, apabila ada perkembangan lebih lanjut akan kembali disampaikan. (Hardi).