Tahanan Kasus Perampokan di Lamandau yang Kabur dari Lapas Pangkalan Bun Masih Dalam Pengejaran

IST/BERITA SAMPIT : Tahanan kasus perampokan dengan tindakan kekerasan bernama Ruslan bin M Yusuf yang dikabarkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun

NANGA BULIK – Tahanan kasus perampokan dengan tindakan kekerasan bernama Ruslan bin M Yusuf yang dikabarkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun hari Minggu (4/12), sekitar pukul 05.00 WIB kemarin.

Diketahui, terpidana melarikan diri dari Lapas dengan membawa senjata api jenis Shotgun dengan 4 peluru aktif.

Saat dikonfirmasi terkait tahanan dari Kejaksaan Negeri lamandau kasus 365 (perampokan), Kapala Sesi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Lamandau, Valentino Harry Parluhutan mengatakan, terpidana Ruslan Bin M Yusuf sudah di Vonis tiga tahun kurungan.

“Tahanan atas nama Ruslan bin M Yusuf, tahanan dari kejaksaan Nanga Bulik lamandau kasus 365 (perampokan) sudah di vonis, dan juga terdakwa sudah kami eksekusi,” ucapnya, Senin 5 Desember 2022.

Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono melalui Kabag Ops Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dani menjelaskan, anggota sudah melakukan olah TKP dan berkordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan Penyidik dari Polres Lamandau yg menangani perkara tersebut.

“Seperti kita ketahui, bersangkutan melarikan diri dengan membawa senjata api jenis Shotgun dan 4 peluru (jenis hambur) dan akan sekarang terus kita lakukan pengejaran,” katanya.

Rendra juga menghimbau himbauan kepada masyarakat, bagi yang melihat pelaku dengan ciri-ciri yg sudah di sebarkan, diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Diharapkan segera melaporkan diri kepada pihak RT dan bhabinkamtibmas setempat,” harapnya.

Ia juga berpesan agar warga tidak bertindak sendirian atau main hakim sendiri, tetap untuk selalu waspada dengan lokasi lingkungan sekitar, tempat tinggal dan kerja terhadap potensi keberadaan pelaku, yang bisa disebabkannya bahaya, dan untuk warga baru datang diharapkan segera melaporkan diri kepada pihak RT dan bhabinkamtibmas setempat. (Andre)