Kepala BNN Kalteng Apresiasi Adanya Relawan Anti Narkoba Gunung Mas

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng) telah membentuk relawan anti narkoba untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang ada di wilayah masing-masing.

Adanya relawan anti narkoba Kabupaten Gunung Mas tersebut, mendapatkan apresiasi dari Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

“Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas lebih khusus bapak bupati dan ibu wakil bupati atas dikukuhkannya relawan anti narkoba di wilayah Gumas ini,” terang Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto belum lama ini.

BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Ciptakan Hubungan Harmonis dengan Masyarakat, Melalui Program Minggu Kasih

Lebih lanjut dikatakannya, adanya relawan anti narkoba sangat dibutuhkan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Gunung Mas untuk memerangi narkoba.

“Dengan dikukuhkannya relawan anti narkoba yang ada di Gunung Mas ini, bisa berpartisipasi aktif dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Gunung Mas,” tuturnya.

“Saya berharap, Relawan anti narkoba ini bisa bersama-sama bersinergi dengan kami untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” sambungnya.

Pada kesempatan itu juga, ia menyebutkan bahwa, relawan anti narkoba yang di bentuk tersebut bisa mengajak korban penyalahgunaan narkoba untuk melakukan rehabilitasi, dan di Gunung Mas sudah ada rumah rehabilitasi narkoba.

BACA JUGA:   Safari Ramadan di Kecamatan Sepang, Bupati Gunung Mas Ajak Masyarakat Tingkatan Ketaqwaan 

Untuk diketahui, bahwa Relawan anti narkoba Gumas dikukuhkan oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing sebanyak 205 orang, namun yang mampu difasilitasi untuk mengikuti pengukuhan hanya sebanyak 140 orang yang dilandaskan di GPU Damang Batu Kuala Kurun pada Selasa, 29 November 2022. (Ale).