Sosialisasi Penyusunan LPPD Diharapkan Sesuai Dengan Pedoman

HARDI/BERITA SAMPIT - Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuwas Elko saat diwawancara awak media.

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuwas Elko menyampaikan, dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), diharapkan tersusunnya LPPD tepat waktu sesuai dengan pedoman yang sudah ada.

Hal ini disampaikannya saat diwawancara secara langsung di kegiatan sosialisasi penyusunan LPPD di Hotel Neo Palangka Raya, Rabu 7 Desember 2022.

“Selain tepat waktu, juga berkualitas. Karena apabila sudah tersusun dengan bagus dan tepat waktu, maka akan mudah dievaluasi oleh pemerintah pusat,” ucapnya.

Selain itu juga, dengan adanya sosialisasi ini, para penyusun LPPD diharapkan, pemahamannya dan pengetahuannya dapat meningkat, sesuai visi misi kepala daerah.

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan Akhmad Husain, yang sekaligus Ketua Panitia Kegiatan menyampaikan, secara umum maksud dari kegiatan sosialisasi penyusunan LPPD Tahun 2022, adalah untuk mendapatkan masukan dalam rangka meningkatkan kualitas LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta sarana konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI yang diundang sebagai narasumber.

BACA JUGA:   Indeks Potensi Radikalisme di Kalteng Mengalami Penurunan

“Sehingga terwujudnya ketersediaan data yang lengkap dan valid serta mencermati kesesuaian data dengan dokumen pendukung, sekaligus mengidentifikasi dan menginventarisir berbagai permasalahan, kendala dan kelemahan dalam penyusunan LPPD,” jelasnya.

Selain itu juga, diharapkan para peserta mendapatkan masukan dan arahan dalam rangka peningkatan kinerja pemerintahan daerah dan dapat dilaporkan sesuai ketentuan berdasarkan Pedoman Penyusunan LPPD Tahun 2022.

Tersedianya LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tersajikan dengan mempedomani SE Kemendagri tentang Pedoman Penyusunan LPPD serta dapat menunjukkan kinerja yang terukur dan relevan dengan pencapaian visi misi Kepala Daerah.

BACA JUGA:   Tim LKPD Laksanakan Paparan Analitis Guna Meyakini Keandalan Informasi

Ketersediaan dan kelengkapan data-data yang valid disertai dengan bukti dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan dari masing-masing Perangkat Daerah.

Keseriusan para Kepala Perangkat Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaporkan penyelenggaraan pemerintahan dalam bentuk LPPD.

Diketahui, peserta kegiatan sosialisasi penyusunan LPPD merupakan berasal dari Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Tim Penyusun LPPD, Kepala dan Pejabat/Staf yang ditugasi mengumpulkan data/informasi kebutuhan LPPD. Pemerintah Kabupaten/Kota, yaitu Sekretaris Daerah dan Tim Penyusun LPPD dari 14 Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah. (Hardi).