Warga di Seruyan Cukup Bawa KK atau KTP untuk Berobat di Rumah Sakit dan Puskesmas

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan kepada warga bahwa di Seruyan cukup bawa KK atau KTP untuk berobat di rumah sakit dan Puskesmas.

KUALA PEMBUANG – Bagi warga Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang hendak berobat baik di Puskesmas maupun rumah sakit yang sebelumnya menggunakan BPJS, sekarang sudah berlaku identitas tunggal bisa menggunakan KTP atau KK saja sebagai identitas untuk berobat.

Hal ini disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir, dikatakannya ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus berupaya dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memastikan seluruh masyarakat di wilayah setempat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Upaya tersebut dengan menargetkan agar seluruh lapisan masyarakat di Seruyan masuk dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gratis.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Gelar Kajian Ramadan di Sekretariat Daerah

“Tahun ini Seruyan telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan masyarakat pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mencapai 99,06 persen,” katanya.

Selain itu, dia juga menyampaikan kepada masyarakat Seruyan apabila hendak berobat di rumah sakit atau Puskesmas di seluruh Indonesia yang ada kerja sama dengan BPJS, maka tidak perlu lagi mengkhawatirkan masalah kartu. Sebab, aktifnya NIK sehingga masyarakat tidak terkendala dalam proses pelayanan di fasilitas kesehatan

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Ikuti Rapat Inflasi Mingguan dan Gerakan Pangan Murah

“Baik itu rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Seruyan, ataupun rumah sakit di Pangkalan Bun, Sampit, Palangka Raya dan Nanga Pinuh Kalimantan Barat atau rumah sakit seluruh Indonesia yang ada kerjasamanya dengan BPJS. Cukup dengan membawa KTP, KK ataupun KIA, maka sudah bisa berobat gratis,” ujar Yulhaidir.

Bukan hanya itu, lanjutnya, layanan tersebut juga berlaku bagi masyarakat atau ibu-ibu yang hendak melahirkan.

“Dengan membawa KTP ataupun tanda identitas lainnya, maka sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis untuk kelas tiga,” pungkas Yulhaidir.