Palangka Raya Raih Penghargaan Kota Peduli HAM 2022

Dokumentasi. Sekda Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Hera Nugrahayu (kanan) menerima penghargaan kota peduli HAM 2022 dari Kemenkumham di Jakarta, Selasa (14/12/2022). (ANTARA/HO-Media Center Palangka Raya.)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meraih penghargaan Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2022.

“Penghargaan ini adalah hasil kolaborasi seluruh pihak terkait di Palangka Raya dalam memenuhi dan memastikan hak asasi manusia terjamin dan terlayani,” kata Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Rabu 14 Desember 2022.

Penghargaan Kota Peduli HAM untuk Pemkot Palangka Raya itu diterima Hera saat acara peringatan ke-74 tahun Hari Hak Asasi Manusia yang digelar di Jakarta kemarin.

“Di antara indikator yang menjadi penilaian adalah pemenuhan hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan dan hak atas keberagaman dan pluralisme,” katanya.

BACA JUGA:   Panitia PKL 1 FEBI IAIN Palangka Raya Berikan Pembekalan untuk Mahasiswa ESY

Kemudian juga pemenuhan hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, hak atas perempuan dan anak.

Wanita berhijab ini pun berharap seluruh jajarannya serta seluruh pihak terkait terus memacu semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai salah satu upaya pemenuhan hak asasi manusia sebagai warga negara.

Dia menambahkan bahwa selama ini Pemkot “Kota Cantik” terus memberikan perhatian serius dan bekerja keras untuk melaksanakan program perlindungan dan pemenuhan HAM.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

Salah satunya ialah Pemerintah Kota Palangka Raya yang melaksanakan dan terus berkomitmen menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai pemenuhan hak asasi manusia dalam setiap sisi pelayanan yang diberikan.

Pelayanan publik berbasis hak asasi manusia merupakan hak masyarakat yang harus diupayakan dipenuhi oleh pemerintah baik pusat dan daerah.

“Terima kasih kepada jajaran SOPD Pemko Palangka Raya yang sudah bekerja keras guna memberikan hak dasar kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan berbagai pelayanan publik berbasis HAM,” kata Hera.

(ANTARA)