KPU Gunung Mas Nyatakan 60 Calon Anggota PPK Lolos Seleksi Wawancara

M.Slh/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson (tengah)

KUALA KURUN – Sebanyak 60 peserta dinyatakan lolos seleksi wawancara dan terpilih menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Ada 12 Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, dari 60 orang tersebut ada 5 anggota PPK di setiap kecamatannya,” ungkap Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson, Selasa 20 Desember 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, kelima orang terpilih menjadi anggota PPK tersebut, merupakan orang yang berada di peringkat 1-5 yang lolos seleksi wawancara di setiap kecamatan.

BACA JUGA:   Keharmonisan Dalam Keberagaman Menjadi Faktor Penting Untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Sedangkan yang berada di peringkat 6-10 di setiap kecamatan, akan dijadikan calon Pengganti Antar Waktu (PAW).

“Jadi ketika ada sesuatu yang tidak diinginkan pada salah satu atau beberapa calon anggota PPK, peringkat 6-10 lah yang akan menggantikannya,” sebutnya.

Dijelaskannya, KPU Gunung Mas mengundang calon anggota PPK terpilih untuk hadir di acara pelantikan, pengambilan sumpah, janji dan penandatanganan pakta integritas anggota PPK, Rabu 4 Januari 2022.

BACA JUGA:   Sungai Kahayan Memakan Korban, Satu Meninggal Tiga Selamat

Untuk calon anggota PPK terpilih diminta melakukan konfirmasi kepada KPU Gunung Mas melalui Yuslia Hanyi Rasi ke nomor 0821-5927-2579, Julistin Valentino ke nomor 0852-1848-0962, atau menghubungi Yevi Erlin ke nomor 0821-4877-4677. (ale)