SAMPIT – Pedagang Gorengan di Jalan Tidar, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bernama Yanti menjadi korban peredaran uang palsu.
Menurut keterangan Yanti, peristiwa yang menimpa dirinya itu saat tengah melayani pembeli, pada saat itulah pelaku yang diduga perempuan mengendarai mobil pikap membayar dengan uang palsu pecahan Rp100.000.
“Tadi siang itu ada perempuan memakai mobil pikap beli gorengan seharga 15 ribu Rupiah dengan uang pecahan 100 ribu rupiah,” ungkap Yanti, Rabu 21 Desember 2022.
Saat pelaku sudah pergi Yanti baru menyadari tampilan uang palsu itu sangat berbeda dari yang asli. Setelah diperiksa ternyata tidak ada gambar bayangan sewaktu diterawang.
Saat ini dirinya berharap kejadian serupa tidak lagi menimpa dirinya yang hanya menjadi pedagang kaki lima. Dirinya juga belum berencana untuk melaporkan kejadian tersebut pihak kepolisian. (Jmy)