Sejumlah Pengusaha Bakal Diperiksa di Polres Kotim terkait Penyiraman Sales

IST/BERITASAMPIT – Tangkapan layar sejumlah pengusaha yang duduk satu meja bersama sales yang menjadi korban penyiraman. 

SAMPIT – Sejumlah orang pria yang diduga sebagai pengusaha alias bos tongkang bakal diperiksa penyidik Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terkait penyiraman sales berinisial (R) yang dilakukan oleh M dan M pada Selasa, 13 Desember 2022 lalu di salah satu restoran di Jalan MT Haryono, Sampit.

“Pihak lainnya akan dipanggil berkaitan atau yang mengetahui dengan peristiwa itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Rabu 21 Desember 2022.

BACA JUGA:   Uang Ratusan juta Terbakar saat Jago Merah Mengamuk

Sementara itu, R selalu pelapor melalui kuasa hukumnya Nurahman Ramadani mengaku bahwa kliennya telah memenuhi pemeriksaan polisi guna klarifikasi terhadap laporan tentang pengancaman dan penghinaan itu pada Selasa 20 Desember kemarin di unit III Reskrim.

“Klien saya telah memenuhi panggilan guna kepentingan proses hukum agar tetap berjalan sesuai laporan yang dibuat,” beber Ramadani.

BACA JUGA:   Seorang Wanita Ditemukan Tewas Gantung Diri di Desa Pelantaran

Sementara itu, Lajun melanjutkan bahwa pemeriksaan R dilakukan sejak pukul 09.00 WIB-12.00 WIB, adapun sejumlah rangkaian pertanyaan yakni seputar atau berkaitan dengan penghinaan dan pengancaman yang dibuat pelapor.

Diketahui sejumlah pria pada saat kejadian yang duduk satu meja dengan R itu adalah bos tongkang di Kotim. (Jmy).