Penjabat Bupati Kobar Harap BPR Marunting Sejahtera Berkontribusi Terhadap Perekonomian Pangkalan Banteng

MAN/BERITA SAMPIT - Penjabat Bupati Kobar didamping Plt. Sekda Kobar dan Direktur Bank Marunting Didik Setiawan, nampak saat acara Gunting Pita, tanda dibukanya Kantor kas pelayanan Bank Marunting di Kecamatan Pangkalan Banteng.

PANGKALAN BUN – Paska dilaksanakan peletakan batu pertama di Bulan Mei lalu, akhirnya gedung kantor kas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Marunting Sejahtera di Kecamatan Pangkalan Banteng diresmikan Pj. Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Rabu, 21 Desember 2022, dihadiri Plt. Sekda Kobar Juni Gultom dan Unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah serta camat Pangkalan Banteng.

Kehadirian Kantor Pelayanan BPR Marunting Sejahtera di Kecamatan Pangkalan Banteng karena melihat potensi pertumbuhan ekonomi di wilayah ini., cukup berkembang.

Pj. Bupati Kobar Anang Dirjo, dalam sambutannya berharap, kantor kas Perumda BPR Marunting Sejahtera segera beroperasional. “Hal ini dalam rangka meningkatkan pelayanan khususnya dalam pemberian layanan akses keuangan dan berkontribusi terhadap perekonomian di kecamatan Pangkalan Banteng pada khususnya dan kabupaten Kotawaringin Barat pada umumnya,” kata Anang Dirjo.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Buka Pasar Wadai, H. Budi Santosa : Sebentar Lagi Akan Digelar Pasar Murah Ramadan

Anang Dirjo berpesan kepada para direksi untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan yang lebih baik kepada para nasabah hingga ke pelosok desa.

“Keberadaan kantor kas semoga bisa meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, sehingga tercipta percepatan akses keuangan daerah yang menyasar sampai ke pelosok desa, saya mengharapkan agar pelaku usaha, baik individu maupun kelompok usaha, serta UMKM-UMKM yang ada, agar dapat memanfaatkan peluang ini,” imbuh Anang Dirjo.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

Perumda BPR Marunting Sejahtera merupakan salah satu badan usaha milik Pemkab Kobar yang telah berdiri sejak tahun 2007 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2007.

Sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tujuan pendirian perusahaan umum daerah bank perkreditan rakyat Marunting sejahtera antara lain memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah khususnya di Kobar. (Man).