Polisi Bantu Padamkan Kebakaran Rumah di Jalan Garuda Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan penyelidikan

PALANGKA RAYA – Warga Jalan Garuda X Palangka Raya dihebohkan dengan adanya kebakaran rumah, Kamis 22 Desember 2022.

Terkait hal itu Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi menyampaikan, kebakaran rumah milik Neneng Sariah (58) itu diketahui setelah adanya laporan warga.

“Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, kejadian bermula dari adanya kepulan asap putih pada bagian dapur rumah korban,” ucapnya.

BACA JUGA:   Beredar Video IRT Diduga Dianiaya Hingga Berlumuran Darah di Menteng, Polisi Belum Terima Laporan Resmi

Ia menambahkan, jika musibah tersebut berlangsung sangat cepat yang mana kobaran api pun merambat ke seluruh bagian rumah berbahan permanen berukuran 12 x 18 meter.

Dengan berjibaku, terang Teguh, pihaknya akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah berkat bantuan pemadam diantaranya Damkar Kota Palangka Raya, BPBD Kota Palangka Raya, AWC Ditsamapta Polda Kalteng dan AWC Satsamapta Polresta Palangka Raya serta pemadam swadaya.

BACA JUGA:   Begini Tanggapan Gubernur Kalteng Atas Penghargaan Adipura Palangka Raya

“Berdasarkan perhitungan, kerugian materil yang harus diterima korban terhadap musibah tersebut sekitar Rp300 juta,” jelasnya.

Teguh menyampaikan, kasus kebakaran ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya.

“Untuk barang bukti pada musibah tersebut diantaranya kompor minyak tanah, alat panggangan dan arang bekas kebakaran serta telah kami pasang police line,” pungkasnya. (Hardi)