Bupati Katingan Lantik 15 Penjabat Kepala Desa Dipenghujung Tahun 2022

ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat melantik Pj Kades di aula kantor Bappelitbang Katingan.

KASONGAN – Dipenghujung tahun 2022 ada sebanyak 15 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Katingan resmi dilantik Bupati Katingan Sakariyas.

Pelantikan di aula kantor Bappelitbang Kabupaten Katingan pada Kamis 29 Desember 2022  tersebut dihadiri Sekda Katingan Pransang, Wakil Ketua II DPRD Katingan Fahrul Razi, sejumlah Kelapa SOPD lingkup Pemkab Katingan, sejumlah kepala desa, anggota BPD, serta unsur Forkompinda dan tamu undangan yang hadir.

Bupati Katingan Sakariyas, berharap kepada Kepala Desa dan Pj Kades yang baru dilantik agar dapat memperhatikan kedudukan, tugas dan fungsi serta wewenangnya. Kemudian tidak lupa untuk memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik, dalam hal ini tentunya untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa orang Kades, Pj Kades maupun perangkat desa dalam mengelola keuangan desa sehingga mereka terjerat masalah hukum.

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini juga menyampaikan bahwa dalam tahun anggaran 2022 desa – desa di Kabupaten Katingan telah mendapatkan anggaran yang begitu besar, yaitu terkait alokasi dana desa sebesar Rp71.120.795.100 dan Dana Desa sebesar Rp129.610.032.000.

BACA JUGA:   Seorang Pengendara Motor di Katingan Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk Bermuatan

Terkhusus untuk dana desa di tahun anggaran 2022 ini juga pemerintah desa wajib menyediakan anggaran minimal 40 persen untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) sebesar Rp300.000/KK selama 12 bulan, guna pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi covid – 19.

“Untuk itu kepada Kades dan Pj Kades agar betul – betul memperhatikan pelaksanaan dan pengelolaan keuangan desa, mulai tanpan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban. Sehingga diharapkan kedepannya desa dalam pengelolaan keuangan desa dapat menjadi mandiri diikuti dengan peningkatan status desa menjadi berkembang, maju dan mandiri,” jelasnya.

Lanjutnya kepada seluruh Camat diminta setelah pelantikan ini agar ditindaklanjuti dengan memfasilitasi serah terima jabatan antara pejabat yang lama dengan yang baru. “Termasuk tanda terima aset dan keuangan hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Antisipasi Praktik Kecurangan, Polisi Pantau SPBU

Perlu diketahui, 15 Penjabat Kades tersebut yaitu Pj Kades Karya Unggang (Arifani E), Pj Kades Tewang Rangas (Ririe Harahap), Pj Kades Tumbang Rondan (Hendro Senas), Pj Kades Rungan Bahekang (Priswadie), Pj Kades Rantau Pandan (Atang), Pj Kades Tewang Papari (Elet Novenpri), Pj Kades Kuluk Bali (Irpansyah), Pj Kades Tumbang Mandurei (Alexander Tofan), Pj Kades Bangun Jaya (Agus Dedy Rusiyanto), Pj Kades Kampung Tengah (Mansyah), Pj Kades Luwuk Kanan (Effendi), Pj Kades Tewang Tampang (Diego), Pj Kades Jahanjang (Hendrudi), Pj Kades Tampelas (Soniman) dan PAW Kades Tewang Baringin (Sri Yensie).

(annas)