Dishub Akan Pasang Rambu Lalu Lintas di Kawasan PJU Nur Mentaya

NARDI/BERITA SAMPIT - Kawasan Nur Mentaya saat siang hari tidak terlalu ramai arus lalu lintas, dan tidak terlihat adanya rambu lalu lintas.

SAMPIT – Jalan Tjilik Riwut Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tepatnya di Kawasan PJU Nur Mentaya belum ada terlihat adanya rambu lalu lintas, padahal kawasan itu sangat ramai terlebih pada malam hari setelah PJU dinyalakan perdana oleh Bupati Kotim.

Jika siang hari tidak tampak kepadatan lalu lintas, namun terpantau pada malam hari kendaraan ramai dikawasan Nur Mentaya dan banyak pengunjung yang memarkir kendaraan mereka dibahu jalan sehingga membuat sulit warga yang melintas dan menggangu kelancaran arus lalu lintas.

Menanggapi hal demikian Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Johny Tangkere mengakui saat ini masih tidak ada rambu yang dipasang, namun pihaknya telah merencanakan pemasangan rambu lalu lintas di kawasan itu.

“Di sana memang belum ada rambu, dan perlu dipasang, sudah kita rencanakan pemasangan pada 2023 mendatang. Selain di kawasan itu ada juga sejumlah titik di Kota Sampit yang akan dipasang rambu lalu lintasnya,” kata Johny, Jumat 30 Desember 2022.

Dirinya berharap nantinya apabila pemasangan rambu lalu lintas telah dipasang, maka diharapkan pengguna jalan yang melintas ataupun para pengunjung di kawasan Terowongan Nur Mentaya agar memarkir kendaraannya sesuai rambu yang dipasang nantinya.

Belum adanya rambu lalu lintas di kawasan itu membuat semrawutnya aktifitas lalu lintas di lokasi itu, dari parkir sembarangan hingga hilir mudik truk yang mestinya tidak lagi boleh melintas lewat lokasi itu membuat lalu lintas macet dan berpotensi kecelakaan.

Diketahui juga rencananya akan dipasang traffic light di perempatan Hasan Mansyur dan Tjilik Riwut Sampit karena padatnya kendaraan yang melintas, baik pada jam padat saat siang maupun malam hari. (Nardi)