PANGKALAN BUN – Sepanjang tahun 2022 laka lantas menurun, tapi kasus kriminalitas di Kabupaten Kobar meningkat. Hal ini terungkap saat Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Jumpa Pers di Aula Polres setempat, Jumat 30 Desember 2022.
Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, menyampaikan sebanyak 420 kasus kriminal ditangani jajaran Polres Kobar. Angka ini meningkat sebesar 13,5 persen dibandingkan tahun 2021 yaitu 370 kasus.
“Dari hasil catatan kami, peningkatan jumlah kasus ini berbanding lurus dengan jumlah penyelesaian perkara yang dilakukan Polres Kobar yaitu mencapai 388 kasus atau setara 92,38 persen dari jumlah perkara,” kata Bayu Wicaksono.
Dijelaskan Kapolres, dari 420 kasus yang ditangani, 312 kasus di antaranya merupakan pidana umum atau konvensional, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, penipuan, dan lainnya, serta 95 kasus narkoba dan kasus yang merugikan negara 13 perkara.
Selain itu, lanjut Kapolres terdapat 7 kasus menonjol yang sempat menjadi perhatian publik di antaranya pengancaman personel Polri di PT Astra, prostitusi online dan peredaran miras.
Juga lanjut Kapolres, terdapat kasus penipuan vaksin berbayar, penculikan dan aniaya hingga mengakibatkan meninggal dunia, persetubuhan di bawah umur dan curas gedung walet.
“Yang terbaru terkait kaburnya Ruslan. Polres Kobar telah bekerja sama dengan Polres di Kalbar masih melakukan proses pengejaran,” kata AKBP Bayu Wicaksono.
Sementara terkait penyalahgunaan narkoba, sebanyak 95 kasus ditangani oleh Polres Kobar dengan jumlah tersangka yang dijebloskan ke penjara sebanyak 118 orang.
“Banyaknya pelaku yang ditangkap ini kita tidak berharap kasus narkoba naik. Kita juga sudah melakukan upaya pre-emtif untuk mengimbau kepada masyarakat banyak bahwa bahaya narkoba benar-benar ada,” ungkapnya.
Berbeda dengan kasus kriminal, kasus kecelakaan lalu lintas di Kobar pada tahun ini menurun. Pada tahun 2021 jumlah kecelakaan sebanyak 75 kasus, korban meninggal 42 orang, luka berat 5 orang dan luka ringan 73 orang, dengan kerugian materi Rp317.200.000.
Sementara itu, pada tahun 2022 ini, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 68 kasus, korban meninggal 32 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 54 orang, kerugian materi Rp177.300.000.
“Kami dalam hal ini, tetap mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara roda dua maupun roda empat, untuk selalu tertib dan disiplin terhadap peraturan lalu lintas, jadikan pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya Kapolres. (Man)