Kesbangpol Kalteng Akan Fokus Berikan Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Tengah Akhmad Husain. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah diantaranya akan memfokuskan pemberian pendidikan politik kepada pemilih pemula pada 2023 ini.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Tengah Akhmad Husain di Palangka Raya, Senin 2 Januari 2023, mengatakan pendidikan politik bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terutama pemilih pemula tentang pentingnya pelaksanaan pesta demokrasi serta perlunya peran aktif dari masing-masing pihak untuk menyukseskannya,

Sasaran yang masuk dalam kategori pemilih pemula tersebut diantaranya adalah mereka yang belum berusia 17 tahun ataupun lebih yang saat Pemilu 2024 mendatang baru pertama kali memiliki hak pilih.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan

“Sasaran pendidikan politik ini juga termasuk mereka yang merupakan pensiunan TNI/Polri ataupun yang selama ini terbentur berbagai aturan sehingga tidak memiliki hak pilih,” katanya.

Sementara itu sebelumnya Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden menjelaskan, pemerintah provinsi berupaya mewujudkan masyarakat cerdas dalam politik, salah satunya melalui pendidikan politik.

“Kami ingin masyarakat menjadi subjek kritis dalam menentukan pilihan politik,” katanya.

Selain itu, masyarakat diharapkan menjadi pendorong pendewasaan politik untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, sehingga tidak hanya menjadi objek dalam pesta demokrasi.

BACA JUGA:   Kalteng Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Untuk itu pelaksanaan pendidikan politik menjadi upaya pemprov bersama pemkab dalam meningkatkan peran masyarakat dalam demokrasi menyongsong pemilu serentak pada 2024 mendatang.

“Hal ini merupakan implementasi semangat nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.

Ia memaparkan, pemerintah memiliki kewajiban dalam pembinaan politik di daerah, sehingga diharapkan masyarakat berpartisipasi menciptakan kondisi politik yang lebih baik. Pemilu menjadi satu di antara pilar demokrasi dan metode dalam penggantian elit politik, meliputi pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah, hingga pemilihan kepala daerah.

(ANTARA)