Damkar Palangka Raya Catat Kerugian Akibat Kebakaran Selama 2022 Capai Rp11,2 Miliar

Ilustrasi - Bangunan yang alami kebakaran. (ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mencatat kerugian materi akibat kebakaran selama 2022 di kota setempat mencapai Rp11,2 miliar lebih.

“Tahun 2022 ada 57 kasus kebakaran dan tertangani semua. Dari seluruh kejadian itu, nilai kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp11,2 miliar lebih,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana di Palangka Raya, Selasa 3 Januari 2023.

Dia mengatakan dari seluruh kasus kebakaran selama 2022, kebanyakan terjadi pada permukiman padat penduduk, rumah, gudang, toko dan pasar.

Gloriana menerangkan, pemicu utama terjadi kebakaran tersebut didominasi karena korsleting atau arus pendek dan kebocoran gas. Namun ia juga menyebutkan satu kasus kebakaran terjadi disebabkan petir.

Gloriana pun berharap seluruh elemen masyarakat turut aktif melakukan pencegahan kebakaran dengan memastikan instalasi listrik sesuai standar dan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

BACA JUGA:   Afner Belum Mendapatkan Penjelasan Ilmiah Terkait Kematian Anaknya dari RSUD Doris Sylvanus

“Berbagai pusat kegiatan masyarakat seperti perkantoran, rumah ibadah dan tempat usaha, bila perlu di setiap rumah pribadi juga harus menyediakan APAR,” katanya.

Dia mengatakan dengan adanya alat pemadam api ringan itu, setiap masyarakat akan mudah dalam mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar.

“Misalkan terjadi kebakaran di suatu kantor atau tempat usaha atau rumah penduduk, sembari menunggu kedatangan petugas damkar datang, alat inilah yang paling tepat dan aman digunakan untuk pemadaman,” katanya.

Dia pun mengingatkan penempatan alat pemadam api ringan ini juga harus berada di tempat yang strategis dan mudah dijangkau. Selain itu, dia juga berharap setiap pengelola perkantoran atau tempat usaha serta masyarakat umum harus paham dalam penggunaan APAR.

BACA JUGA:   Beredar Video IRT Diduga Dianiaya Hingga Berlumuran Darah di Menteng, Polisi Belum Terima Laporan Resmi

“Kami juga minta masyarakat melaporkan melaporkan kejadian kebencanaan termasuk kebakaran atau permohonan pertolongan melalui layanan Fairid Umi Siaga 112 selama 24 jam,” katanya.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menambahkan selain menjalankan patroli dan edukasi, pemkot juga terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak seperti pemadam swakarsa maupun antar instansi di lingkungan pemerintah di Kalteng.

Dia juga meminta jajaran instansi di lingkungan pemerintah kota setempat selalu menjalin komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan dalam upaya antisipasi dan penanganan kebakaran.

“Contoh, koordinasi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan BPBD. Mereka adalah instansi pemerintah yang berperan langsung dalam menyelamatkan manusia maupun alam dari berbagai ancaman bencana,” katanya.

(ANTARA)