Seorang Pria Tertangkap Tangan saat Mencuri di Rumah Sakit

IST/BERITA SAMPIT – FR, tersangka pencuri HP di Rumah Sakit

PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial FR (40) alias Arul kini harus mendekam di Mapolsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, karena tertangkap tangan melakukan aksi pencurian pada sebuah rumah sakit.

“Tersangka (FR) diamankan setelah tertangkap tangan melakukan Tindak Pidana Pencurian pada sebuah rumah sakit di Kota Palangka Raya, yang terjadi pada Hari Kamis 5 Januari 2023 kemarin sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol Saipul Anwar, melalui rilis yang diterima pada Sabtu 7 Januari 2023.

Ia menambahkan, dengan mengambil beberapa barang dari dalam kamar perawatan tersebut, yakni satu unit HP dan sejumlah uang tunai milik korban berinisial RS, yang sedang berada di dalam kamar tersebut untuk menjaga cucunya yang merupakan pasien perawatan.

BACA JUGA:   Hasil Pleno KPU Kalteng, Caleg DPD RI Teras Narang Raih Suara Terbanyak

Kompol Saiful Anwar juga menjelaskan, tersangka nekad melakukan aksi pencurian dengan masuk secara diam-diam ke dalam ruang perawatan tersebut ketika korban sedang berada di dalam kamar mandi pada saat itu.

“Sekeluarnya dari kamar mandi, korban pun melihat tersangka yang sedang bersembunyi di samping bed atau kasur, serta dirinya pun sontak berteriak maling dan meminta pertolongan orang-orang di rumah sakit,” lugasnya.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan Masjid Kampus Salahuddin UPR Sudah Dibangun

Seketika itu juga tersangka pun langsung kabur dengan bawa beberapa barang bukti yang dicurinya tersebut, namun tidak berselang lama dirinya pun berhasil ditangkap dan digiring menuju Mapolsek Pahandut.

“Tersangka pun berhasil diamankan tak berselang lama setelah kejadian saat itu, begitu pula dengan barang bukti yang dicurinya dari korban, serta kemudian diamankan ke Mapolsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Saiful Anwar. (Hardi)