Kultur dan Dinamika Pemdes Banyak Berbeda, Anang Dirjo Berharap Seluruh Kades Lakukan Sinkronisasi

IST/BERITA SAMPIT - Penjabat Bupati Kobar Anang Dirjo saat melantik 32 Penjabat Kades di Aula Bupati Kobar.

PANGKALAN BUN – Penjabat Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Anang Dirjo menyampaikan bahwa kultur dan dinamika pemerintahan desa tentu saja sedikit banyak berbeda dengan pemerintahan daerah. Sehingga setelah dilantik, diharapkan seluruh Penjabat Kepala Desa melakukan sinkronisasi dengan seluruh unsur pemerintahan di desa.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya dan sekaligus melantik 32 Pj. Kepala Desa se-Kobar, di Aula Kantor Bupati, Senin 9 Januari 2023, yang dilaksanakan menyusul berakhirnya 33 masa jabatan kepala desa periode 2016-2022.

Pelantikan tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, apabila kepala desa berakhir masa jabatan maka bupati mengangkat penjabat kepala desa yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) daerah.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman Menerima Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Awards 2024 dari Asean Choise

Sejatinya ada 33 Pj. Kepala Desa yang akan dilantik, namun 1 orang saat ini masih melaksanakan ibadah Umrah. Masa jabatan Kepala Desa yang dilantik pada Senin, 9 Januari 2023 ini adalah 1 tahun atau sampai dengan dilantiknya kepala desa definitif.

Pj. Bupati Kobar Anang Dirjo mengucapkan selamat kepada seluruh Pj. Kepala Desa yang baru saja dilantik dan berpesan untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

“Saya berpesan agar saudara-saudari dapat menjadi pemimpin yang arif dan bijaksana, mau mendengar, berorientasi pada pembangunan dan tentu saja kreatif dan inovatif,” kata Anang Dirjo.

BACA JUGA:   Launching Rekam Medik Elektronik RSSI Pangkalan Bun Diwarnai Buka Puasa Bersama

Sebagai PNS daerah yang telah mempunyai pengalaman kerja birokrasi dan pelayanan masyarakat, Anang Dirjo berharap agar Pj. Kepala Desa dapat cepat menyesuaikan diri pada ritme pemerintahan desa.

Saat ini seluruh desa di Kotawaringin Barat telah menetapkan APBDesa tahun 2023. Anang Dirjo berharap seluruh Pj. kepala desa dapat melaksanakan APBDes tahun 2023 dengan baik sesuai apa yang telah disepakati pemerintah desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa.

“Harus dipahami bahwa kepala desa bertugas melaksanakan amanat masyarakat sebagaimana yang telah tertuang dalam APBDes,” pungkas Anang Dirjo. (Man).