Polresta Palangka Raya Olah TKP Awal Lokasi Kebakaran

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat berada di TKP

PALANGKA RAYA – Unit SPKT bersama Piket Fungsi Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan tindakan kepolisian Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Awal guna mengidentifikasi peristiwa kebakaran di wilayah hukumnya.

Olah TKP Awal dilakukan pada lokasi kebakaran yang terjadi pada bangunan barak di Jalan Garuda Induk Nomor 112, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu 8 Januari 2023.

Kanit III SPKT, Aiptu Feb Suprianto, pun memimpin Olah TKP Awal tersebut, yakni dengan mengidentifikasi beberapa titik pada TKP kebakaran dan menghimpun informasi beserta keterangan dari korban (pemilik barak), saksi maupun warga setempat.

“Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, yang mengakibatkan bangunan barak 4 pintu beserta sebuah toko di depannya hangus terbakar, dengan luas keseluruhannya kurang lebih 18 x 10 meter,” kata Kanit III SPKT, Aiptu Feb Suprianto.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada mulanya api penyebab kebakaran diduga berasal dari salah satu kamar pada barak, kemudian dengan cepat merambat membakar seluruh bangunan yang terbuat dari beton dan kayu serta beratapkan seng.

“Menurut keterangan saksi, saat itu barak dalam keaadan kosong dan kemudian tiba-tiba terlihat asap hitam yang keluar dari salah satu kamar, kemudian dengan cepat membakar bagian dapur hingga menjalar ke seluruh bangunan termasuk sebuah toko di depannya,” jelasnya.

Dirinya pun menerangkan hasil dari Olah TKP Awal yang telah selesai dilakukan oleh Unit SPKT dan Identifikasi Polresta Palangka Raya, guna mengetahui penyebab sementara terjadinya kebakaran.

“Diduga api penyebab kebakaran pada bangunan ini muncul akibat terjadinya konsleting arus listrik pada salah satu kamar barak yang kosong dan dengan cepat menjalar akibat sebagian bangunan terbuat dari kayu,” lugasnya.

Sementara itu, dipastikan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran dan untuk kerugian materiilnya mencapai Rp. 350.000.000,00, sedangkan situasinya saat ini telah berangsur-angsur aman dan kondusif. (Hardi)