Realisasi Fisik dan Keuangan Kabupaten Katingan Lebih 90 Persen

IST/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas

KASONGAN – Hasil rekapitulasi data tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (Tepra) per 31 Desember 2022 atau triwulan IV (empat) tahun 2022, dari laporan yang disampaikan cukup mengembirakan. Demikian disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, saat memimpin rapat pengawasan realisasi anggaran Tepra Triwulan IV, di Aula Bappedalitbang Kasongan, Kamis 5 Januari 2023.

Dijelaskan bahwa hal yang mengembirakan tersebut dari realisasi fisik mencapai 96,22 persen dari target triwulan IV sebesar 100 persen terdapat deviasi sebesar 3,78 persen dan realisasi keuangan sebesar 92,33 persen dari target 98 persen terdapat deviasi sebesar 5,67 persen. Dengan demikian, diharapkan Tepra kabupaten katingan terus meningkatkan peran strategisnya dalam mengawal penyerapan anggaran.

BACA JUGA:   Sembilan Desa di Katingan Terisolir Jaringan Telekomunikasi, Diskominfo Usulkan ke Pemerintah Pusat

“Saya minta kepada perangkat daerah dan kecamatan dengan capaian tertinggi pada triwulan IV ini agar bisa mempertahankan dan bahkan meningkatkannya. Kemudian, bagi perangkat daerah yang masih rendah realisasinya, untuk melakukan langkah langkah percepatan dalam pengelolaan anggaran, agar bisa mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran,” tegas Bupati Sakariyas.

Menurutnya, salah satu kendala yang menghambat realisasi anggaran yakni terkait pengadaan barang/jasa dan keadaan darurat banjir sehingga pelaksanaan baru diadakan pada triwulan IV. Sehingga dalam setiap rapat Tepra dirinya menegaskan, untuk melakukan proses pengadaan barang/jasa dini dan pelaksanaan selanjutnya paling lambat bulan Maret 2023 agar pelaksanaan fisik infrastruktur lebih awal sudah dilaksanakan untuk menghindari kendala bencana banjir di tahun 2023.

BACA JUGA:   Program Jaminan Sosial Bagi Penyelenggara Pemilu, Kesbangpol Katingan dan BPJS Teken Perjanjian Kerjasama

“Lakukan percepatan penyerapan realisasi anggaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Sedikit saja ada keterlambatan, dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya belanja infrastruktur yang sensitif terhadap waktu. Kembali lagi saya tegaskan, hal ini harus benar-benar kita perhatikan. Selalu berkoordinasi dan memperkuat Sinkronisasi serta sinergi antar kegiatan dari dana APBD,” pungkasnya.

(annas)