TPP Tenaga Pendidik Kotim 2022 akan Dibayarkan di 2023

NARDI/ BERITA SAMPIT- Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati saat menyampaikan sambutan di acara HUT SMP Negeri 1 Sampit.

SAMPIT – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) tenaga pendidik di Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2022 sampai saat ini belum juga dibayarkan atau sempat terutang selama empat bulan sejak September 2022 hingga Desember 2022.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati menyampaikan sesuai amanat Bupati Kotim untuk mencatat utang 2022 dan menganggarkannya di tahun 2023, sehingga nantinya TPP tersebut akan tetap dibayarkan dan ia juga mohon doa semua pihak agar segera bisa dibayarkan untuk para guru se-Kotim.

BACA JUGA:   Disdik Kotim Terima Penghargaan dari Balai Bahasa Kalteng Dalam Revitalisasi Bahasa Daerah

“Saat ini masuk tahun anggaran 2023, dan diketahui bersama pada 2022 masih terutang untuk pembayaran TPP,” ujar Susi, Selasa 10 Januari 2023

Ia juga memohon maaf karena tertundanta pembayaran TPP tersebut karena keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Kotim.

“Atas nama Dinas Pendidikan Kotim kami mohon maaf, karena kondisi kas tidak memungkinkan pada saat itu, dan akan tetap dibayarkan pada 2023,” ujar Susi.

BACA JUGA:   SMP Negeri 1 Sampit Kembangkan Program Literasi, Libatkan Orang Tua Siswa Secara Aktif

TPP sendiri adalah penghasilan yang diterima oleh tenaga pendidik yang berstatus ASN maupun PPPK diluar gaji dan tunjangan lain yang sah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pegawai negeri sipil. (Nardi)