Ketua DPRD Kota Palangka Raya Dukung Pemberlakuan Tilang Manual dan Elektronik

RAHUL/ISTIMEWA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendukung rencana diberlakukannya peneratapan tilang elektronik dan juga manual oleh Satlantas Polresta Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto, mengatakan dengan adanya tilang manual tentunya dapat menekan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Dengan diaktifkannya kembali tilang manual, setidaknya bisa memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas yang bisa menimbulkan kecelakaan,” ungkap Politisi PDIP baru-baru ini.

Legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini menjelaskan, kecelakaan lalu lintas yang selama ini terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, sebagian besar diduga karena pengguna jalan raya yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Ketua ADEKSI itu juga berharapa dengan diberlakukannya tilang manual, para pengendara akan lebih berhati-hati dan semakin menaati rambu- rambu lalu lintas yang ada di jalan raya. Meskipun tilang manual diberlakukan tahun ini, namun sistem tilang elektronik tetap dijalankan.

“Jadi nantinya sistem pengawasan jalan raya di Kota Palangka Raya berlaku dua sistem, manual dan elektronik,” terangnya.

Di sisi lain dia juga menekankan, jika nanti tilang manual sudah diberlakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya, jangan sampai ada oknum kepolisian yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari uang demi keuntungan pribadi.

Ia pun menghimbau apabila masyarakat melihat dan mengetahui adanya praktek sogok menyogok atau pungutan tidak resmi dari aparat Kepolisian, agar segera melaporkan oknum tersebut untuk ditindak tegas oleh instansi terkait.

“Masyarakat harus melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya aksi tidak terpuji tersebut, tentunya dengan menunjukkan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan agar oknum bersangkutan dikenakan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukannya,” tegas Sigit. (rahul)