BPJS Kesehatan Sampit Perbarui Informasi Program JKN Bagi Seluruh Badan Usaha

IST/BERITASAMPIT - Petugas dari BPJS Kesehatan saat melakukan sosialisasi virtual kepada perusahan selaku peserta.

SAMPIT – Mengawali tahun 2023 BPJS Kesehatan Cabang Sampit memberikan update Informasi terkait dengan kebijakan serta inovasi layanan pada program Jaminan Kesehatan (JKN) kepada peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dan perusahaan yang berada di wilayah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit, Kamis 12 Januari 2023.

Update informasi ini dilakukan agar para peserta JKN dapat mengetahui prosedur serta kemudahan layanan program JKN. Kegiatan pemberian informasi dilaksanakan secara virtual sejak tanggal 10 Januari dan akan berakhir pada tanggal 20 Januari 2023, sampai dengan saat ini kegiatan tersebut telah diikuti oleh 300 badan usaha yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit.

Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta atau P4, Muaidin menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan tahunan yang memang rutin dilakukan untuk memperbarui informasi kepada badan usaha terkait dengan hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.

BACA JUGA:   Polisi Ancam Pengedar Narkoba Lebaran di Penjara

Selain itu dengan adanya inovasi dan kemudahan layanan Kesehatan juga perlu untuk diketahui pelaku usaha agara karyawan yang terdaftar diperusahaan tersebut dapat mengetahuinya.

“Selain hak dan kewajiban kita juga sosialisasikan NIK sebagai identitas peserta JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, serta update aplikasi e-Dabu yang biasa digunakan oleh badan usaha dalam mengelola data pekerja seperti penambahan dan pengurangan karyawan,’’ ungkap Muaidin.

Sementara itu salah satu peserta kegiatan, Norliawati menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterimakasih atas kegiatan yang dilakukan. Sebagai pegawai yang membidangi Human Resource di salah satu perusahaan kelapa sawit tentunya pembaharuan informasi sangat perlu dilakukan apalagi turnover pekerja diperkebunan sangat dinamis sehingga memang dibutuhkan pelayanan yang cepat, tepat dan efisien.

BACA JUGA:   Halikinnor Sebut Harati Jilid II Belum Tentu Maju Pilkada 2024

“Informasi yang disampaikan sangat berguna bagi kami, terutama terkait dengan update aplikasi e-Dabu yang memang biasa saya gunakan untuk mengelola data karyawan. Fitur terbaru seperti menu KIS Keluarga, Kwitansi Pembayaran Digital, Pengajuan penerbitan sertifikat kepesertaan dan mutasi perpanjangan untuk anak yang berkuliah dan telah berusia 21 tahun tentunya sangat memudahkan kami sebagai perusahaan untuk dapat terus melakukan pembaharuan data dengan cepat dan mudah,’’ ucap Lia (baim/adv).