Semua Layanan Sektor Pajak di Mal Pelayanan Publik Mulai Beroperasi

IBRAHIM/Kantor Layanan Bapenda di Mal Pelayanan Publik Sampit.

SAMPIT – Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengoperasikan semua layanan pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Sesuai dengan 11 sektor pajak dan pelayanan di sini tidak menerima pembayaran,” kata Kepala Bappenda Kotim Ramadansyah, Rabu 11 Januari 2023.

11 sektor pajak yang bisa dilakukan di MPP tersebut yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) serta Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (PBHTB).

Lanjutnya, dari semua layanan tersebut pihaknya tidak menerima pembayaran tunai. Wajib pajak tetap membayar dengan cara di transfer melalui perbankan yang telah ditentukan. Petugas tidak menerima sepeserpun uang pembayaran wajib pajak.

“Kami tidak menerima pembayaran tunai. Karena pembayaran bisa dilakukan di perbankan. Di sini kami hanya melakukan seperti pendaftaran wajib pajak dari PBB dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pajak Wajib pajak akan diarahkan ke bank, apalagi di MPP semua layanan termasuk perbankan juga ada di sana. Sehingga lebih mudah,” tuturnya.

Ia menuturkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan meluncurkan aplikasi e-layanan yang akan memudahkan masyarakat untuk mengurus masalah pajak.

“Minggu depan ini kami akan meluncurkan e-layanan jadi nanti bisa pendaftaran PBB KTP di Foto surat tanah dan verifikasinya akan keluar disini,”

Lanjutnya, meski sebagian wajib pajak telah ada Smart Tax, dimana mereka bisa mendaftar, melaporkan, dan membayar pajak daerah secara online melalui aplikasi tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada wajib pajak yang belum melek teknologi, sehingga diperlukan layanan langsung.

“Makanya kami operasikan layanan di MPP, karena masih ada wajib pajak yang memerlukan layanan langsung. Sekalipun telah ada aplikasi kami Smart Tax yang membantu wajib pajak melakukan pembayaran pajak kapanpun,” pungkasnya.

(Ibra)