BPBD Sukamara Harapkan Pertahankan Tenaga Honorer Daerah 

Kepala BPBD Sukamara, Agus Mulyanto

SUKAMARA – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukamara, Agus Mulyanto berharap pemerintah memiliki kebijakan untuk tetap mempertahankan tenaga kontrak atau honorer yang ada di lembaga tersebut. Pasalnya sebagian besar petugas lapangan yang ada di BPBD Sukamara berstatus kontrak atau honorer daerah.

“Karena BPBD merupakan pelayanan dan melayani urusan wajib jadi kami harapkan untuk tenaga kontrak dapat dipertahankan,” ucap Agus Mulyanto Jumat 13 Januari 2023.

“Masalahnya untuk PNS tidak akan mau bertugas dilapangan seperti mereka, pasti PNS itu akan mencari sesuai dengan pangkat yang dimiliki,” jelas Agus Mulyanto.

Agus berharap, untuk tenaga honorer daerah yang nantinya akan diganti dengan PPPK dapat mengakomodir kebutuhan di BPBD Sukamara dimana banyak membutuhkan petugas lapangan yang mampunyai kemampuan dalam penanggulangan kebencanaan.

“Untuk PPPK kami berharap tenaga TRC kita bisa diangkat untuk menjadi PPPK, karena teman-teman juga banyak yang lulusan SMA dan berharap PPPK tidak harus dari lulusan sarjana,” ungkap Agus Mulyanto.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Rendy Lesmana mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara masih menganggarkan gaji tenaga honor daerah hingga Oktober 2023.

Jika pegawai non ASN yang ada diberhentikan sekaligus dinilai berpotensi mengganggu kinerja instansi karena kekurangan pegawai.

Meski demikian penghapusan itu tetap dilakukan secara bertahap, sembari menunggu perkembangan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

“Penghapusan diberlakukan November tahun depan, jadi sebelum itu masih dianggarkan untuk tenaga honor daerah. Saat ini masih belum bisa menerapkan pemberhentian sekaligus, karena Sukamara masih kekurangan jumlah pegawai,” jelas Rendy Lesmana. (enn)