Ini Tujuan Bupati Lamandau Menyerahkan Sertifikat Tanah

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Lamandau Hendra Lesmana meyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah Program Redistribusi Tanah kepada warga Kecamatan Sematu Jaya di Desa Batu Hambawang.

NANGA BULIK – Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah dalam program redistribusi tanah, Bupati Lamandau Hendra Lesmana meyerahkan secara simbolis sertifikat tanah secara masif.

“Ini sebagai bentuk menanamkan kesadaran dan juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat pentingnya legalisasi,” katanya, Jumat 13 Januari 2023.

Hal itu disampaikan Bupati saat memberikan sambutan dan penyerahan secara simbolis Sertifikat Tanah Program Redistribusi Tanah kepada warga Kecamatan Sematu Jaya di Desa Batu Hambawang.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau Komitmen Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Hendra menjelaskan, program redistribusi tanah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah secara masif dan pentingnya legalisasi aset tanah guna mengurangi konflik/sengketa pertanahan.

“Ada sebanyak 150 bidang sertifikat tanah yang diserahkan, tanah yang telah bersertifikat dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat sebagai pemegang hak,” katanya.

Kata Dia, pengolah tanah yang lebih produktif adanya tanda bukti hak atas kepemilikan tanah yang menjadi jalan bagi semua masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

BACA JUGA:   Pasar Murah Langkah Strategis Menekan Inflasi Selama Ramadan dan Idul Fitri

Bupati berharap agar sertifikat dijaga jangan sampai hilang, juga jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain.

“Harus betul-betul dijaga untuk peningkatan ekonomi keluarga,” harapnya.

Bupati juga berpesan agar masyarakat tetap mempertahankan kawasan-kawasan perkebunan dan tanaman buah sehingga keasrian perkampungan tetap terjaga dan memberikan kesejukan bagi desa. (Andre).