Lulus Tes Tertulis, Peserta PPS Kotim Bersiap Ikuti Tes Wawancara

IST/BERITA SAMPIT- Para peserta calon anggota PPS Kotim saat melaksanakan tes tertulis.

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) akan melaksanakan tes wawancara bagi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang lulus tes tertulis.

“Bahwasanya telah dilaksanakan Seleksi Wawancara sekaligus pada saat pelaksanaan Seleksi Tertulis bagi calon Anggota PPS di sejumlah kelurahan atau desa,” kata Ketua KPU Siti Fathonah Purnaningsih, Selasa 17 Januari 2023

Ia melanjutkan sehubungan dengan hal tersebut maka KPU Kotim melaksanakan tes wawancara calon Anggota PPS yang lulus tes tertulis selain dari Kelurahan/Desa yang sudah melaksanakan tes wawancara.

BACA JUGA:   Lihat Kondisi Jalan Rusak Mentaya Hulu, Bupati Kotim Langsung Instruksikan Perbaikan

Adapun jadwal tes wawancara dilaksanakan tanggal 18-19 Januari 2023 di aula kecamatan masing-masing.

Pelaksanaan pada Rabu 18 Januari 2023 bagi calon anggota PPS kelurahan atau desa dari Kecamatan Baamang, Cempaga, Cempaga Hulu, Kota Besi, MB Ketapang, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Teluk Sampit.

Sedangkan pada Kamis 19 Januari 2023 peserta PPS kelurahan atau desa dari Pulau Hanaut, Seranau, Telawang, dan sebagian Mentaya Hilir Selatan.

BACA JUGA:   Dua Spesialis Curanmor di Sampit Dibekuk Polisi

Kecamatan yang sudah melaksanakan tes wawancara saat tes tertulis antara lain Parenggean, Tualan Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu dan Bukit Santuai.

Tahapan selanjutnya setelah tes wawancara adalah pengumuman hasil tes wawancara pada tanggal 21-23 Januari 2023. Dipilih tiga anggota setiap PPS nantinya.

Anggota PPS yang dinyatakan lulus akan dilantik pada 24 Januari 2023 dengan masa kerja sampai 4 April 2024. (Nardi).