Sekda Katingan Ingin Perencanaan Pembangunan Fokus Pada Program Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

IST/BERITASAMPIT - Sekda Katingan Pransang, saat membuka kegiatan kegiatan Konsultasi Publik RPD, di aula Bappelitbang Katingan.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Katingan tahun 2024-2026, di aula Bappelitbang Katingan, Selasa 17 Januari 2023.

Sekda Katingan Pransang, mengatakan ada beberapa tujuan dilaksanakannya forum konsultasi publik ini yaitu untuk mendapatkan saran dan masukan guna penyusunan rancangan rencana pembangunan daerah Kabupaten Katingan tahun 2024-2026.

Forum konsultasi publik sebagai pedoman bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan atau dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), dokumen rencana strategis perangkat daerah (Renstra PD), dokumen rencana kerja perangkat daerah (Renja PD) dan perencanaan penganggarannya.

“Kegiatan ini juga untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten. Selain itu, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran. Kemudian, memberikan tolak ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dan melakukan evaluasi kinerja tahunan pembangunan daerah,” jelas Pransang.

Diungkapkan bahwa penyusunan rancangan rencana pembangunan daerah Kabupaten Katingan tahun 2024-2026 ini, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 52 tahun 2022 yang nantinya menjadi pedoman penyusunan RKPD, lebih lanjut menjadi pedoman penyusunan rancangan KUA PPAS sebagai rangkaian penyusunan APBD.

“Oleh karena itu, saya berharap penyelenggaraan pemerintahan selanjutnya dapat melanjutkan estafet pembangunan yang selama ini telah dilaksanakan dan terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat, sehingga pembangunan di Kabupaten Katingan bisa berkesinambungan,” jelasnya.

Pasalnya, penyusunan rancangan rencana pembangunan daerah ini, perlu mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kepentingan khususnya para kepala perangkat daerah agar benar-benar serius dan pro-aktif dalam memberikan saran serta masukan positif dan konstruktif dalam rangka menghasilkan rencana pembangunan daerah yang berkualitas. Sehingga pengelolaan dan penggunaan anggaran yang ada di perangkat daerah bisa berjalan dengan efektif dan dapat di lakukan sesuai dengan dokumen perencanaan maupun aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Dengan demikian, saya juga sangat berharap untuk proses perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, terutama untuk menerapkan prinsip pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang berkaitan langsung pada prioritas nasional dan prioritas daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (annas).