Sembilan Desa di Sukamara Terima Sertifikat dan Lencana Desa Mandiri

Serahkan : ENN/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat menyerahkan sertifikat desa mandiri kepada kepala desa.

SUKAMARA – Sembilan desa di Kabupaten Sukamara menerima sertifikat sebagai desa mandiri dalam Indeks Desa Membangun (IDM) Indonesia.

Wakil Bupati Sukamara, Ahamdi usai menyerahkan sertifikat dan menyematkan lencana desa mandiri mengatakan, bahwa desa mandiri adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakatnya, dengan ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi (lingkungan) secara berkelanjutan.

“Jadi ada sembilan desa mandiri yang kita serahkan sertifikat dan lencana desa mandiri,” kata Ahmadi, Selasa 17 Januari 2023.

BACA JUGA:   KPU Sukamara Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Ahmadi menerangkan jik dalam IDM terdapat lima klasifikasi. Tertinggi adalah Mandiri, selanjutnya Maju, Berkembang, Tertinggal, dan Sangat Tertinggal.

Sementara itu desa yang mendapatkan sertifikat dan lencana desa mandiri adalah Desa Natai Serawak dan Desa Pudu di Kecamatan Sukamara. Sedangkan di Kecamatan Bali Riam ada Desa Balai Riam, Desa Sekuningan Baru, Desa Bangun Jaya dan Desa Bukit Sungkai.

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

Untuk Kecamatan Permata Kecubung ada Desa Laman Baru, Desa Natal Kondang dan Desa Sembikuan.

Sementara itu ad beberapa desa yang masih berstatus desa berkembang di Kabupaten Sukamara, seperti Desa Kenawan, Semantun dan Nibung Terjun yang ada di Kecamatan Permata Kecubung.

“Kita harus terus tingkatkan kemampuan desa untuk bisa menjadi desa maju dan mandiri,” tukas Ahmadi. (enn)