Terkait 21 Warga Mencuri Sawit, Sebelumnya Polres Kobar Sudah Melakukan Edukasi Secara Persuasif

MAN/BERITA SAMPIT - Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kabag OP dan Kasatreskrim Polres Kobar, saat gelar Press Release.

PANGKALAN BUN – Terkait dengan sengketa lahan di PT GSYM, Afdeling Alfa, Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan, sebelumnya pihak Polres Kobar sudah melakukan edukasi secara persuasif kepada warga masyarakat sekitar kebun.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono pada acara Press Release Senin, 16 Januari 2023, agar warga masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, sebelum selesai permasalahannya dengan pihak perusahaan.

“Kami sudah melakukan tahapan memberikan edukasi untuk mengingatkan warga atas apa yang sudah dilakukan. Mulai kejadian pertama kejadian dan kedua akhirnya ada laporan yang masuk kepada kami sehingga kami harus melaksanakan penindakan,” katanya.

BACA JUGA:   Personel  Tim Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kobar Siaga Penuh Selama Ramadan

Dan artinya ini juga menjadi pembelajaran untuk kita semuanya agar kita juga taat hukum. Kalau ada masalah yang masih dalam proses penyelesaian oleh pihak-pihak terkait yang punya kompetensi untuk menyelesaikan permasalahan maka hendaknya tidak melakukan perbuatan yang melanggar.

“Begitu juga kami selalu mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat jangan berbuat kehendaknya masing-masing. Dalam hal ini boleh memperjuangkan haknya namun jangan melanggar hukum,” ucap Kapolres.

BACA JUGA:   Menjelang Lonjakan Mudik Lebaran 2024, PT. Dharma Lautan Utama Kumai Siapkan 4 Armada Kapal

Kemudian ia menambahkan, bahwa dari 21 orang tersangka tersebut ada 5 orang yang setelah dilakukan tes urine diduga memakai Narkoba. Terkait hal ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Dari 5 orang yang kami cek urine itu diduga mengkonsumsi narkoba dan terindikasi beberapa kali menggunakan. Namun dikaitkan dengan kasus lima orang ini kami lebih konsen kepada pidana yang dilakukannya, tapi juga terkait dengan narkoba kami sedang lakukan penyelidikan,” pungkas Kapolres. (Man).