Waket II DPRD Kobar Minta Tindak Tegas Penjual Miras

Ilustrasi

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Suherman, meminta agar aparat keamanan menindak tegas bagi penjual minuman keras (Miras), bukan saja pelaku yang harus di kenakan sanksi, tapi juga para peminumnya.

Lantaran saat ini laporan dari masyarakat mulai marak kembali peredaran miras, seperti yang terjadi di dekat Bundaran Tudung Saji, yang semestinya pihak Kepolisian maupun Sat Pol PP bisa menindak tegas, bukan saja bagi pelaku tetapi juga bagi penjual Miras.

“Di Kobar ini sudah nyata bahwa di larang adanya peredaran minum keras, hal itu di perkuat lagi dengan adanya Peraturan Daerah tentang larangan beredarnya minum keras, tetapi kenapa saat ini marak kembali,” kata Bambang Suherman, Rabu, 18 Januari 2023.

Bambang juga menambahkan, kenapa pihak keamanan baik kepolisian maupun Sat Pol PP menindak tegas bagi penjual minuman keras, pasalnya saat ini terkesan masyarakat dengan mudah mendapatkan barang haram tersebut.

“Kenapa masyarakat dengan bebasnya bisa mendapatkan Miras, ini yang harus di selesaikan, dari mana asal barang tersebut, padahal masyarakat pasti telah mengetahui adanya larangan tersebut, bahkan dalam Perda juga di cantumkan sanksi berat bagi masyarakat yang melakukan bisnis menjual Miras, ” tegas Bambang Suherman.

Sebab menurutnya, jika Miras ini tidak dibasmi sampai ke akarnya maka akan berdampak terganggunya Kamtibmas, karena berdasarkan beberapa kejadian bermula di picu akibat dari Miras itu, sehingga tidak ada alasan lagi, aparat keamanan jangan tutup mata dan jangan ada pembiaran.

“Saya berkeyakinan, pasti ada tempat yang di jadikan sebagai pengolahan Miras, ini yang harus di ungkap oleh aparat keamanan, jangan sampai Kekondusifan daerah terganggu akibat Miras,” Ujar Bambang Suherman.

Dan menurutnya, untuk meminimalisir peredaran Miras maupun narkoba di Kobar ini bukan perkara mudah, semuanya butuh kerja ekstra keras, dan di butuhkan juga peran aktif masyarakat, karena tanggung jawab menjaga Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama, dimana seluruh element masyarakat harus melibatkan diri.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, bantu aparat keamanan, jika mengetahui perihal tentang peredaran Miras maupun narkoba, jangan takut untuk melaporkan hal tersebut,” pungkas Bambang Suherman. (Man).