Banggar DPR RI Dorong Belanja Produk Lokal Untuk Cegah PHK Jangka Panjang

Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin

JAKARTA– Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin mendukung langkah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait anggaran pemerintah pusat dan daerah yang akan didorong untuk menyerap produk dalam negeri.

Menurut Mukhtarudin, pemberian anggaran bantuan tersebut untuk mengatasi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sedang melanda Tanah Air saat ini.

“Tentu kami dorong anggaran pusat dan daerah untuk penggunaan produk dalam negeri, juga membantu pekerja yang dirumahkan,” tandas Mukhtarudin, Kamis, (19/1/2024).

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini juga berharap pemerintah terus mengoptimalkan belanja pemerintah pusat dan daerah untuk program padat karya baik di kota maupun desa.

“Saya kira program-program pemberdayaan menjadi penting ya, ini untuk mengoptimalisasi akses terhadap pekerjaan, peningkatan kapasitas SDM, peningkatan kapasitas UMKM tanah air kita,” pungkas Mukhtarudin.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Desak Dirut PHE Bekerja Maksimal Tingkatkan lifting Migas Nasional

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anggaran pemerintah pusat dan daerah akan didorong untuk menyerap produk dalam negeri guna mencegah risiko dari potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam jangka pendek.

“Untuk mencegah risiko daripada potensi PHK jangka pendek, pemerintah akan mendorong anggaran pusat dan daerah untuk penggunaan produk dalam negeri,” kata Airlangga.

Airlangga mengatakan guna mencegah potensi PHK dalam jangka menengah, pemerintah akan mendorong perubahan struktural di industri hulu dan hilir, melalui perbaikan rantai pasok, Sumber Daya Manusia (SDM), menyelenggarakan riset dan pembangunan, serta mempermudah akses pasar.

“Hal ini termasuk dengan mempercepat penyelesaian perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA), termasuk CEPA dengan Eropa dan beberapa pasar ekspor non tradisional lain,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Index Pembangunan Pemuda Naik, Legislator Golkar Bilang Begini!

Ke depan, lanjut Airlangga, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Apalagi dengan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang sudah memberi kewenangan bagi Bank Indonesia (BI) untuk mengatur lalu lintas devisa,” katanya.

Dalam revisi yang sedang dimatangkan oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, cadangan devisa dalam negeri dapat berasal dari hasil ekspor produk manufaktur atau hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA).

“Kredit investasi dan kredit modal kerja, khususnya untuk mendorong agar hilirisasi bisa dilakukan, juga terus dipastikan ketersediaannya. Ini untuk memastikan sektor manufaktur bisa didorong oleh perbankan dalam negeri,” ucap Airlangga Hartarto.

(adista)