DPRD Mahakam Ulu Pelajari Perda Hukum Adat di Palangka Raya

RAHUL/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Mahakam Ulu, Tiopilus Hanye saat diwawancarai awak media, Kamis (19/1/2022).

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Palangka Raya karena memerima kunjungan yang dilakukan oleh pihaknya dalam rangka studi banding antar lembaga legislatif.

Wakil Ketua I DPRD Mahakam Ulu, Tiopilus Hanye, mengatakan bahwa kunjungannya ke Palangka Raya untuk belajar mengenai hal baru terutama sesama tempat di Pulau Kalimantan.

Kedatangan rombongan ke DPRD Palangka Raya untuk melihat Peraturan Daerah tentang Dewan Adat dan Hukum Adat yang ada di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Kami juga ingin shearing dengan DPRD Kota Palangka Raya tentang kearifan lokal, tadi juga sudah dikatakan bahwa di Palangka Raya sudah ada ternyata ada Ornamen Adat Dayak, gedung-gedung yang ada khas dayaknya”. ujarnya.

Tidak hanya itu, Tiopilus juga kagum dengan keberadaan minuman beralkohol yang dipayungi undang-undang untuk kegiatan adat Dayak tertentu. Menurutnya, hal ini sama persis dengan Kabupaten Mahakam Ulu yang memiliki keragaman adat Dayak.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Kita juga ada rencana tentang Perda Induk Wisata Daerah, Perda Retribusi Burung Walet dan Perda Kost-kostan, sehingga itu nanti yang akan kita adopsi di Kabupaten Mahakam Ulu. Mahakam Ulu ini adalah Kabupaten baru 10 tahun sehingga Kita Harus banyak referensi,” pungkasnya.

(rahul)