Menpan RB Dukung Pemprov Kalteng dalam Optimalisasi Penyelenggaraan SPBE

Menpan RB Abdullah Azwar Anas (kanan) berjabat tangan dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, di Jakarta, Kamis (19/1/2023). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng

PALANGKA RAYA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam optimalisasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menpan RB, di sela pertemuan terbatas bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran beserta jajaran, di Jakarta, Kamis 19 Januari 2023, menyatakan SPBE bukan hanya untuk efisiensi dan kecepatan dalam birokrasi, maupun menekan perilaku korupsi, tetapi juga dapat menekan biaya atau anggaran yang begitu besar, yang dapat dialihkan kepada program bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dia menegaskan, SPBE mutlak harus dilaksanakan setiap instansi pemerintah, dan pihaknya akan memantau percepatannya, serta memberi penilaian mulai dari tingkat kementerian maupun lembaga di tingkat pusat serta daerah.

Adapun dalam audiensi dan pertemuan terbatas tersebut, sejumlah hal dibahas, utamanya dalam penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan masyarakat di era digital. Secara spesifik, di antaranya upaya menciptakan desa digital, hingga digitalisasi pemasaran wisata dan perencanaan wisata berbasis ecotourism.

BACA JUGA:   Penting Dibangun Komitmen Kebangsaan Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Kemudian digitalisasi UMKM, smart city menuju smart province yakni melalui SPBE pelayanan digital semua sektor, aksesibilitas transportasi, perencanaan dan program inovasi digitalisasi bidang kesehatan, program inovasi pendidikan unggul, serta modernisasi dan hilirisasi pertanian untuk peningkatan ketahanan pangan.

“Kami menyambut baik keinginan Gubernur Kalteng dan siap memberi dukungan dan pendampingan dalam implementasinya, baik dari perencanaan hingga pelaksanaan,” kata Menpan RB pula.

Menurutnya, digitalisasi di masa sekarang merupakan tuntutan dan keniscayaan dalam semua sektor untuk efisiensi, efektivitas serta menekan penyalahgunaan wewenang, termasuk menghindari perilaku korupsi.

Sementara itu, Gubernur Sugianto Sabran mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus memacu percepatan digitalisasi di Kalteng.

“Era saat ini begitu cepat berubah dan menuntut kita beradaptasi. Tak ada kata lain di era digitalisasi saat ini, berhenti terinjak, mundur hancur, maka pilihannya hanya satu, yakni harus maju,” ujarnya menegaskan.

BACA JUGA:   Diduga ada Pelanggaran Administratif Pemilu 2024, Bawaslu Kalteng Dampingi Sidang

Sugianto menuturkan, kesiapan yang paling utama adalah infrastruktur teknologi yang memerlukan biaya besar, serta penyediaan SDM unggul dan kompeten dalam penguasaan teknologi agar penerapan SPBE benar-benar optimal.

“Teknologi membutuhkan biaya besar untuk meraih keuntungan yang lebih besar pula, dan dalam pelaksanaannya yang paling penting adalah sinergi antarsektor sehingga tujuan bisa tercapai,” katanya lagi.

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. SPBE bertujuan untuk mewujudkan respons yang cepat dari pemerintah kepada masyarakat terutama di lingkup administrasi negara.

Penerapan SPBE diharapkan bisa menyediakan sesuatu yang aktual dan dapat langsung diakses, khususnya bagi masyarakat yang menjadi objek layanan.

(ANTARA)