Kades dan Bendahara Desa Tarusan Danum Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor

IST/BERITASAMPIT - Tersangka AP dan tersangka APBH saat diamankan oleh pihak Kejari Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Katingan menahan 2 (dua) orang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) pada Pemerintah Desa Tarusan Danum, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020 dan 2021.

Penahanan tersebut dilakukan pihak Kejaksaan pada Kamis 19 Januari 2023. Adapun tersangka berinisial AP merupakan Kepala Desa (Kades) Tarusan Danum dan Tersangka berinisial APBH merupakan Bendahara Desa Tarusan Danum.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Katingan Tandy Mualim, melalui Kepala seksi pidana khusus Kejari Kabupaten Katingan, Erfandy mengatakan bahwa penahanan tersebut dilakukan oleh Jaksa Penyidik guna mempercepat penyelesaian perkara dimaksud serta berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) huruf b KUHAP. Kedua tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana tersebut.

BACA JUGA:   PPKHI Kalteng Turut Menyoroti Kasus Dugaan Malapraktik, Sebutkan Hukuman Terberat Hingga Siap Bantu Korban

“Tersangka AP dan tersangka APBH ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Katingan pada tanggal 14 Desember 2022 berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah. Kini keduanya ditahan oleh Jaksa di Rutan Kelas II A Palangka Raya selama 20 hari ke depan,” tegas Kepala seksi pidana khusus Kejari Kabupaten Katingan, Erfandy, Jumat 20 Januari 2023.

BACA JUGA:   Kisah Penggelapan Uang dan Judi Online Kasir Perusahaan PT Hutanindo Lestari Raya Timber

Perlu diketahui, bahwa kasus ini sebelumnya pernah dilakukan aksi demo damai oleh masyarakat Desa Tarusan Danum di halaman kantor Kejari Katingan dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, pada Rabu, 12 Oktober 2022 lalu.

Beberapa poin tuntutan dari aksi demo yaitu terkait dugaan penyimpangan Dana Desa, Dana Covid-19 tahun 2021, Pembangunan WC dan lain-lainnya. Kemudian, dari hasil pertemuan aksi demo dengan Kepala Kajari Kabupaten Katingan Tandy Mualim saat itu, maka pihaknya akan berjanji untuk melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan agar permasalahan tersebut dapat diketahui apakah benar atau tidak. (annas).