Tak Ada Langkah Nyata Pemkab Kotim Soal Sengketa Lahan Warga Tumbang Ramei

IST/BERITA SAMPIT- Lahan warga yang ingin dikuasi PT BSL.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotim untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan warga Desa Tumbang Ramei Kecamatan Antang Kalang dengan PT BSL.

“Pemkab Kotim jangan hanya bisa berjanji saja akan menyelesaikan masalah warga Tumbang Ramei dg PT BSL tapi yang ditunggu langkah nyata,” kata Abadi pada Jumat 20 Januari 2023

Abadi yang juga Ketua Fraksi PKB ini mengatakan karena masyarakat sudah tegas tidak mau membebaskan lahan itu sehingga lahan warga harus dikeluarkan dari setlokasi anak perusahaan NT Corp tersebut.

“Warga saat ini mengeluh tidak bisa melanjutkan legalitas tanah mereka ke sertifikat karena lahan mereka ingin dikuasai perusahaan sawit itu,” tegasnya.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

Ia menyampaikan maka dari itu pemerintah daerah harus bersikap, jangan sebaliknya mendukung langkah perusahaan untuk membabat hutan sebagai perkebunan kelapa sawit.

Jangan sampai hutan wilayah Kotim semakin berkurang akibat ketidaktegasan pemerintah sendiri. Maka yang dirugikan adalah masyarakat banyak nantinya.

“Kami harap pemerintah punya hati nurani untuk memperjuangkan hak masyarakat jangan hanya janji-janji semata,” ujarnya.

Di sisi lain PT BSL jangan terlalu ngotot untuk menguasai lahan warga karena sejauh ini sangat jelas warga menolak di areal mereka dijadikan kebun sawit.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

“Perusahaan jangan arogan, jika warga menolak jangan memaksa, karena jika dipaksa warga melawan ini akan jadi konflik,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya masyarakat Desa Tumbang Ramei, kembali menagih kepastian penyelesaiannya lahan mereka dari Pemkab Kotim terkait permasalahan sengketa lahan dengan PT. Bintang Sakti Lenggana (BSL) anak perusahaan NT Corp.

Mereka tidak ingin Pemkab Kotim memberi harapan palsu atau PHP kepada mereka, karena sudah setahun ini tidak ada kejelasan soal lahan tersebut, namun di sisi lain mereka tetap ngotot tidak akan membebaskan lahan itu. (Nardi).