Gaji Kades se-Kotim Akan Dibayar Bulan Ini

Ilustrasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dalam waktu dekat ini akan membayar gaji Kepalam Desa, maupun insentif Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Permasyarakatan Masyarakat Desa (LPMD), RT dan RW yang sempat tertunda atau belum dibayarkan selama dua bulan.

“Dalam minggu-minggu ini, atau dibulan ini akan dibayarkan seluruhnya,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Maayarakat Desa (DPMD) Kotim Sutimin, Selasa 24 Januari 2022.

BACA JUGA:   400 Pelajar Semarakkan Pesantren Ramadan di Islamic Center Sampit

Berkaitan dengan keterlambatan gajian, dijelaskan karena mendekati tutup buku akhir tahun 2022, sehingga kebijakan yang dilakukan pembayaran terpaksa dilaksanakan diawal tahun 2023 ini.

“Secepatnya pasti akan dibayarkan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, selama dua bulan ini gaji Kepala Desa, maupun insentif BPD, LPMD, RT dan RW belum dibayarkan dari bulan November – Desember 2022.

BACA JUGA:   Warga Kecewa Kades Tak Hadiri Rapat Mediasi Tuntutan Plasma di Kantor Kecamatan

Persoalan ini sempat mendapatkan keluhan Kepala Desa karena hal ini sudah berulang kali terjadi mereka terlambat menerima gaji. (ilm)