KPU Katingan Lantik 483 Anggota PPS

ANNAS/BERITASAMPIT - Ketua KPU Kabupaten Katingan Subandy, saat melantik 483 orang anggota PPS, di gedung Salawah Kasongan.

KASONGAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan Subandy, melantikan 483 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Salawah Kasongan, Selasa 24 Januari 2023. Mereka adalah anggota PPS dari 4 kecamatan terdiri dari Katingan Hilir, Tasik Payawan, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

Pelantikan dan sumpah/janji anggota PPS turut dihadiri Bupati Katingan Sakariyas, Sekda Katingan Pransang, KPU Provinsi Kalteng, Bawaslu Katingan dan Kalteng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lingkup Kabupaten Katingan, serta tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Katingan Subandy, menyampaikan khususnya Kabupaten Katingan pelantikan anggota PPS dilaksanakan di 10 tempat yaitu di Kota Kasongan yang saat ini baru saja dilantik ada 4 Kecamatan yang tergabung yaitu (Katingan Hilir, Tasik Payawan, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan).

BACA JUGA:   Program Jaminan Sosial Bagi Penyelenggara Pemilu, Kesbangpol Katingan dan BPJS Teken Perjanjian Kerjasama

Sedangkan untuk Kecamatan Katingan Tengah, Katingan Kuala, Marikit dan Katingan Hulu masing-masing dihadiri dan dilantik oleh Komisioner KPU Katingan. Kemudian Kecamatan Mendawai, Sanaman Mantikei, Kamipang, Bukit Raya dan Petak Malai pihak KPU memberikan Mandat kepada Ketua PPK masing-masing untuk melantiknya.

“Jumlah anggota PPS yang dilantik hari ini sebanyak 483 orang. Dan hingga saat ini badan adhock yang sudah direkrut oleh KPU sebanyak 587 orang menyusul nantinya 3 Orang sekretariat masing-masing PPS sebanyak 483 orang, maka akan berjumlah 1.070 orang. Personil inilah nantinya yang akan membantu KPU Kabupaten Katingan melaksanakan tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024,”jelas Ketua KPU Kabupaten Katingan Subandy.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Sosilalisasi Kompetisi Gagasan Inovatif 2024

Diungkapkan, bahwa pada saat hari pemungutan suara maka Personil adhock yang akan bekerja sebanyak 6.209 orang terdiri dari 1.070 badan Adhock Kecamatan Dan Desa kelurahan serta 5.139 di tingkat KPPS. Maka dengan asumsi sekarang TPS Kabupaten Katingan sebanyak 571.

“Tugas PPS yang utama yaitu menyelenggarakan semua tahapan program dan jadwal Pemilu tanpa adanya hambatan. Selain bertugas untuk menyelenggarakan Pemilu dengan lancar, maka kewajiban anggota PPS untuk memahami tugas dan kewajiban PPS yang nanti saat Bimtek akan disampaikan,”pungkasnya.

(annas)