Bupati Sukamara Pimpin Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Rakor : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat memimpin rakor evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio membuka dan memimpin rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa se-Kabupaten Sukamara yang dilaksanakan di Aula BPKAD Sukamara, Rabu 25 Januari 2023.

Windu Subagio menyampaikan jika desa sebagai struktur organisasi pemerintahan paling rendah menjadi garda terdepan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Karena sebab itu pemerintah desa memegang peranan yang sangat penting, dengan kompleksitas permasalahan yang dihadapinya,” jelas Windu Subagio.

“Kepala desa dituntut untuk memiliki perhatian dan tanggung jawab terhadap masyarakat desa,” lanjutnya.

Menurut Windu Subagio hal itu disebutkan dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 bahwa desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan di hormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republika Indonesia.

Selain itu dalam melaksanakan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa dan laporan keuangan desa yang tertib di perlukan aparatur pemerintah desa yang mampu dan memiliki kapasitas dalam mewujudkan tertib administrasi yang berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” terang Windu Subagio.

“Pada kesempatan ini saya berpesan kepada para kepala desa bekerjalah sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Windu Subagio.

“Serta ciptakanlah keharmonisan di masing-masing desa, antara pemerintah desa beserta elemen kelembagaan yang ada di desa, jika ada permasalahan yang timbul di desa, agar segera diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak ditemukan solusi, maka libatkan camat atau OPD teknis yang terkait secara berjenjang,” tukasnya. (enn)