Petugas Gabungan Imbau Dampak Ilegal Mining

IST/BERITA SAMPIT - Tim  Gabungan saat melakukan Himbau kepada masyarakat.

KUALA KURUN – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri serta aparatur kecamatan melaksanakan patroli untuk memberikan imbauan kepada penambang tradisional di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang saat ini sedang menjadi viral di kalangan masyarakat maupun media Sosial.

Iimbauan tersebut dilakukan dengan memasang spanduk bertuliskan dilarang memasuki lubang tanpa izin pihak pengelola lokasi, karena dapat menyebabkan longsor pengrusakan lingkungan hidup di beberapa titik di Desa Sumur Mas.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Babinsa Koramil 1016-07 Tewah, Serda Rudianto menjelaskan, pemasangan spanduk tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian aparatur Desa Sumur Mas dan Koramil 1016-07 Tewah serta Polsek Tewah untuk mencegah para penambangan supaya tidak terjadi kerusakan ekosistem di wilayah desa tersebut.

“Saat ini pihak kepolisian juga terus mengimbau kepada warga agar tidak melakukan ilegal mining dan tidak menggunakan bahan kimia yang berbahaya seperti merkuri. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai perundangan berlaku,” ungkap Serda Rudianto, Rabu 25 Januari 2023.

BACA JUGA:   Pembobol Rumah Kosong di Gunung Mas Dibekuk Polisi

“Warga kami imbau untuk selalu mengutamakan keselamatan, dan mencegah terjadinya kerusakan ekosistem lingkungan,” tutupnya. (ale)