Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 Diprioritaskan Untuk BLT-DD

Bupati Sukamara, Windu Subagio

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio menjelaskan jika penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 diprioritaskan untuk Bantuan Tunai Langsung Dan Desa (BLT-DD), ketahanan pangan dan hewani, penanganan covid-19 dan penanganan pencegahan stunting.

Windu juga menerangkan jika penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022 untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, penyediaan tunjangan dan operasional BPD, penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Termasuk belanja operasional pemerintah desa dan insentif RT dan RW, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa,” terang Windu Subagio, Jumat 27 Januari 2023.

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

Dalam kesempatan itu, Windu menjelaskan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa dan laporan keuangan desa yang tertib diperlukan aparatur pemerintah desa yang mampu dan memiliki kapasitas dalam mewujudkan tertib administrasi yang berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Tahun ini juga ada 10 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada bulan November.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Bakal Lakukan Pembenahan Pasar Saik

Karena itu orang nomor satu di Bumi Gawi Barinjam berharap kepala desa yang masa jabatannya berakhir ditahun ini untuk membuat laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir masa jabatan.

Menurut Windu laporan tersebut disampaikan kepada bupati melalui camat secara tertulis paling lambat lima bulan sebelum akhir masa jabatan, yang akan dipergunakan sebagai bahan evaluasi. (enn)