Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Tabung Gas di Kuala Pembuang

IST/BERITA SAMPIT - Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan menangkap AK (24), pria spesialis pencuri tabung gas di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kamis, 26 Januari 2023.

KUALA PEMBUANG – Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan menangkap AK (24), pria spesialis pencuri tabung gas di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kamis, 26 Januari 2023.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, melalui Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, AK ditangkap di Jalan Gajah Mada Kuala Pembuang.

Wayan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari maraknya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akhir-akhir ini kerap meresahkan warga Kuala Pembuang.

BACA JUGA:   Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Skincare Bodong, Owner CV. Sega Arunika Berkah Kini Dipenjara

Unit Resmob Polres Seruyan kemudian merespons laporan warga tersebut dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya identitas AK terungkap sebagai pelaku pencurian.

“Pelaku diamankan setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan melakukan penyelidikan atas laporan warga yang sering kehilangan tabung LPG 3 kg dan 5 kg,” kata Wayan, Jumat, 27 Januari 2023.

Dia menyebut, pada saat dilakukan penangkapan pelaku sudah mengendus kedatangan petugas dan melarikan diri dengan berjalan kaki kemudian mencuri satu unit motor Honda Scoopy warna abu-abu milik salah seorang warga di Jalan Arumani.

BACA JUGA:   Galian C Diduga Ilegal di Cempaga, Begini Respon Kapolsek hingga Kapolres

“Mengetahui hal itu, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan di Jalan Gajah Mada,” tambahnya.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Seruyan untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengaku masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP maupun pelaku lain.