HMI Se-UPR Gelar Aksi Kecam Tindakan Pembakaran Al-Qur’an

RAHUL/BERITA SAMPIT - HMI Se-Universitas Palangka Raya saat melaksanakan aksi simbolik, di Traffic light Jalan Yos Sudarso dan Jalan Thamrin, Minggu 29 Januari 2023.

PALANGKA RAYA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Se-Universitas Palangka Raya (UPR) gelar aksi simbolik mengecam tindakan pembakaran salinan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras.

Sebelumnya aksi tersebut terjadi pada saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm, Swedia. Aksi pembakaran salinan Al-Qur’an tersebut meningkatkan ketegangan antara Swedia dengan Turki yang membutuhkan dukungan Ankara untuk masuk ke aliansi militer.

Aksi simbolik yang dilakukan oleh kader HMI se-UPR sebagai bentuk kecaman terhadap Rasmus Paludan atas aksi kontroversi yang dilakukan, bertempat di Traffic light Jalan Yos Sudarso dan Jalan Thamrin, Minggu 29 Januari 2023.

BACA JUGA:   Flamboyan Bawah Palangka Raya Banjir, Warga Harapkan Bantuan dari Pemerintah

Juru Bicara Aksi, Aditya Lukmantoro mengatakan aksi pembakaran Al-Qur’an oleh politikus Swedia Ramus Paludan bukan merupakan bentuk kebebasan berekspresi karena telah melanggar Hak Asasi Manusia tentang kebebasan beragama.

“Apakah dengan dalih kebebasan berekspresi, kemudian orang boleh seenaknya tanpa mementingkan hak orang lain. Saya rasa hal-hal seperti inilah yang nantinya akan merusak kerukunan antar umat beragama dan mendorong islamophobia, ” tegasnya

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

Adit kemudian menyampaikan pernyataan sikap dari HMI se-Universitas Palangka Raya, pertama HMI se-Universitas Palangka Raya mengutuk keras pembakaran mushaf Al-Qur’an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan.

Kedua, HMI mendesak Pemerintah Swedia untuk meminta maaf kepada umat Islam di seluruh dunia dan mengambil langkah tegas dan tuntas atas perbuatan warganya yang melakukan penghinaan terhadap agama Islam.

“Kemudian, ketiga bahwa pembakaran Al-Qur’an merupakan bentuk provokasi terhadap umat Islam di seluruh dunia,” pungkas Adit yang juga Ketua Umum HMI Komisariat FEB tersebut. (Rahul).