Kapolres Lamandau Minta Pelaku Penghadangan Mobil Polisi Segera Menyerahkan Diri

IST/BERITA SAMPIT : Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menunjukkan foto pengadangan. Ia meminta mereka segera menyerahkan diri.

NANGA BULIK – Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono meminta lima orang pelaku pengadangan mobil polisi yang membawa terduga pelaku pencurian diminta segera menyerahkan diri ke Mapolres setempat.

”Kami akan buru, jika mereka tidak segera menyerahkan diri,” tegas Bronto saat menggelar konferensi pers di Aula Satreskrim Polres Lamandau, Sabtu 28 Januari 2023.

Setelah di konfirmasi, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menerangkan, kejadian pengadangan itu terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Satria Hupa Sarana (SHS) pada, Selasa 24 Januari 2013. Saat itu, mobil yang diadang ditumpangi oleh Kasat Shabara Polres Lamandau, Iptu Karno.

Bronto menjelaskan, pengadangan itu berawal ketika Iptu Karno bersama 10 personel Polres Lamandau tengah melakukan patroli dan menemukan terduga pelaku pencurian berinisial JS dan WW di Estate Beringin, Afdeling Golf, Blok 1/6 milik PT SHS.

BACA JUGA:   Merantau ke Sampit Ingin Buka Usaha, Pasutri Ini Malah Jadi Korban Penipuan

”Saat itu JS dan WW tertangkap tangan sedang memanen buah sawit milik PT SHS di lokasi. Lalu Iptu Karno bersama anggota lainnya mengamankan keduanya,” ujar Kapolres. Minggu 29 Januari 2023

Kapolres melanjutkan, di tengah perjalanan mobil yang ditumpangi Iptu Karno dihadang lima orang berinisial SR, DM, NF, DD dan PJ. Para pengadang meminta dengan paksa untuk melepaskan teman mereka (JS dan WW) yang telah diamankan.

”Saat membawa terduga pelaku pencurian menuju Mapolres Lamandau, mobil diadang di tengah jalan dan meminta teman mereka untuk dilepaskan,” bebernya.

Selain mengadang mobil petugas, imbuh Kapolres, mereka juga merekam kejadian tersebut serta memviralkannya di media sosial dengan narasi fitnah dan ujaran kebencian. Bahkan mereka menuduh polisi telah melakukan penculikan.

BACA JUGA:   Polisi Masih Kejar Mobil Pelaku Tabrak Lari Bocah, Satu Dirujuk ke Palangka Raya

”Saat ini kami sudah mengumpulkan sejumlah bukti dari hasil tangkapan layar dan video, serta telah memeriksa sejumlah saksi. Kami juga sudah meminta keterangan sejumlah ahli pidana dan bahasa terkait unsur pidana dari penyebaran berita bohong tersebut,” ujarnya.

Diketahui video pengadangan mobil polisi tersebut telah viral di sejumlah platform media sosial. Akibat narasi yang tidak tepat, banyak masyarakat salah paham dengan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.

”Sekali lagi saya tegaskan, mereka mengadang mobil polisi yang tengah membawa terduga pelaku pencurian. Karena tindakannya tersebut, saya minta mereka segera menyerahkan diri,” tandasnya.(Andre)