Karyawan Sawit Dianiaya di Depan Istrinya Hingga Tewas usai Hadiri Acara Pernikahan

IST/BERITA SAMPIT - Gabriel alias Abin dan Rendhi tersangka kasus pembunuhan terhadap Wilotran.

SAMPIT – Wilotran (33) menghembuskan nafas terakhir saat dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya Gabriel alias Abin dan Rendhi ditempat kerjanya, bahkan penganiayaan itu dilakukan kedua pelaku didepan istri korban.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 pukul 03.30 WIB di PT Kalimantan Hamparan Divisi VII, di Desa Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.

Istri korban Herlinda menjelaskan, ketika itu mereka berdua ingin kembali lagi ke mess PT Kalimantan Hamparan Sawit usai mendatangi acara pernikahan di rumah Karmel L Merang.

BACA JUGA:   Berikut Kronologis Begal Bersajam hingga Dilumpuhkan Brimob 

Saat mereka ingin pulang mengendarai sepeda motor, didatangi dua orang pelaku. Pelaku pertama langsung memukuli bagian belakang korban dengan sebuah balok kayu,dari situlah korban tersungkur.

“Suami saya lalu menyuruh lari menyelamatkan diri, dan meminta pertolongan,” ujarnya saat ditemui di rumah orang tua korban di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin 30 Januari 2023.

Pada saat itu juga ada seorang saksi bernama Yosua melihat kejadian tersebut dan waktu istri korban kembali bersama warga menuju TKP.

BACA JUGA:   Kelompok Tani di Cempaga Portal Lahan PT BSP

Ketika itu kata Herlinda, korban masih bisa berjalan sebentar dan langsung jatuh ke tanah, korban langsung di bawa ke rumah sakit terdekat.

Tapi dalam perjalanan nyawa korban tidak terselamatkan lagi dan tidak sempat menjalani perawatan medis. Jenazah kemudian dibawa ke rumah orang tua korban.

Tidak membutuhkan waktu lama, petugas kepolisian setempat akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

(Tobing)